Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan pasangan 01,Benhur Tomi Mano - drh.Constan Karma (BTM-CK) dalam sidang putusan sengketa PSU Pilkada Gubernur Papua, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (17/09/2025).