SENTANI, semuwaberita.com - Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jayapura berhasil menangkap seorang driver (sopir) rental berinisial ZM karena diduga terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Pria yang baru tinggal di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura setelah sebelumnya bermukim di Wamena itu diringkus di BTN Furia Sentani, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura pada tanggal Sabtu, 7 Oktober 2020 lalu.
"Barang bukti yang kami dapat dari pelaku berupa sabu dengan berat 68 gram yang dikemas dalam 36 paket kemasan plastik ukuran kecil dan sedang yang siap edar," kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, Ipda Neovaldo Sitinjak dan dua anggota Resnarkoba Polres Jayapura lainnya saat menggelar press release, yang berlangsung di Halaman Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Sabtu (31/10/2020).
Terungkapnya kasus ini, kata Kapolres Victor, berkat informasi yang berhasil didapatkan oleh anggotanya dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Jayapura.
"Penangkapan terhadap ZM ini terjadi pada Sabtu, 07 Oktober 2020 lalu dan kenapa kita baru rilis sekarang, karena saat itu kita sedang melakukan pengembangan. Dan, dari hasil pengembangan itu ternyata ZM ini tidak bekerja sendiri, karena ada satu tersangka lagi dengan inisial 'A' yang hingga saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Dari pengakuan pelaku ZM, AKBP Victor Mackbon menuturkan, bahwa yang bersangkutan ini sudah 7 tahun lamanya tinggal di Papua, terlebih khusus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Jadi barang haram ini dibawa oleh 'A' dari Makassar dan diterima oleh ZM di Bandara Sentani saat itu, kemudian ZM ini membagikan sabu ini kedalam paket-paket siap edar sesuai dengan pesanan. Ketika anggota melakukan penggerebekan ternyata memang ada barang bukti tersebut, awalnya hanya 26 paket saja. Tetapi, setelah dikembangkan rupanya ada 10 paket lainnya yang sudah disembunyikan oleh ZM," jelasnya.(Irf)