JAYAPURA, semuwaberita.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII kembali menyalurkan modal usaha Program Kemitraan bagi usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Ternate, Halmahera Timur dan Ambon. Bantuan modal usaha ini untuk membantu pengembangan usaha di masa pandemi.
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Pertamina telah menerapkan Program Kemitraan Semenjak Tahun 1993. Program Kemitraan tersebut untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Penyaluran kepada UMKM telah berlangsung di Ternate dan Halmahera Timur dengan total penyaluran reguler Rp1,770 Miliar untuk 27 mitra binaan, termasuk 4 mitra binaan program Pinky Movement dengan total pencairan 230 juta. Sedangkan Ambon totalnya Rp 2.460 Miliar untuk 38 mitra binaan reguler dan 27 mitra binaan program Pinky Movement dengan pencairan Rp1,960 Miliar .
Kemudian akan bergabung lagi nanti untuk wilayah Seram bagian barat, Masohi dan Kairatu yang berada di wilayah MOR VIII.
Program tersebut berupa bantuan pinjaman permodalan dengan maksimal nilai pinjaman Rp 200 juta untuk setiap UMKM yang dinilai layak.
Sementara penyaluran di wilayah Papua, untuk mengembangkan para pelaku UMKM diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru di masa pandemi untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Selain itu juga dapat meringankan beban para UMKM dengan biaya administrasi yang rendah sebesar 3% "tutur Unit Manager Communication, Relations dan CSR MOR VIII PT.Pertamina (Persero), Edi Mangun dalam rilisnya, Senin (2/11)
UMKM Program ini merupakan bagian dari program pembiayaan dan pembinaan kepada UMKM yang bersentuhan langsung dengan rantai bisnis Pertamina.
Fokus utama UMKM pinky movement adalah pelaku usaha yang menggunakan gas LPG sebagai sumber energi utama dalam proses pengolahan nilai tambah usahanya seperti usaha kuliner rumahan atau para pelaku UMKM pangkalan minyak tanah untuk bertransformasi menuju pangkalan gas non subsidi. ( Pratiwi)