Sentani, Semuwaberita.com- Polisi menangkap pelaku pembuang bayi di alang-alang Perumahan BTN Polda Doyo Baru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang ke alang-alang setelah meninggal dunia yang diduga hasil hubungan gelap dengan pria lain.
RF (22) tak lain ibu kandung bayi, ditangkap polisi setelah penyidikan intensif aparat Polres Jayapura. Pelaku ini diamankan lima jam setelah ditemukan jasad bayi Kamis (5/11/2020) dan berdasarkan hasil dari keterangan beberap warga setempat.
Polisi menggali informasi tentang ibu hamil di sekitar lokasi. Hingga akirnya menemukan bukti petunjuk yang mengarah kepada ibu kandung tersebut.
“Pelaku RF diamankan lima jam usai ditemukan jasad bayi. Setelah mengamankan ibu kandung, kami juga mengamankan kekasihnya berinisial KB di Perumnas IV Jayapura untuk diperiksa,”kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, Jumat (6/11/2020).
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan RF dan KB, pelaku RF melakukan lahiran di dalam kamar mandi, karena kepala bayi mengalami benturan sehingga meninggal dunia.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk menetapkann pelaku sebagai tersangka, karena RF sebelumnya sama pacarnya tidak mengakui kehamilannya,”ujarnya.
Sementara pelaku RF telah berada di Mapolres Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama pacarnya. Pelaku RF disangkakan pasal 306 ayat 2 KUHP barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian atau kelahiran.
Sebelumnya, warga perumahan BTN Polda Doyo Baru dikagetkan dengan penemuan jasad bayi tanpa kepala di alang-alang yang hingga saat ini, kepala bayi tersebut belum ditemukan keberadaanya dan diduga telah digigit binatang.(Aman)