Pembagian Rumah Bantuan Korban Banjir Dipertanyakan, Ini Jawaban Pemkab Jayapura

Redaksi | Kamis, 10 Desember 2020 - 19:00 WIB
Pembagian Rumah Bantuan Korban Banjir Dipertanyakan, Ini Jawaban Pemkab Jayapura
Rumah untuk korban banjir bandang Sentani yang dibangun oleh Yayasan Budha Tzu Chi/Irfan
-

SENTANIsemuwaberita.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura memberikan klarifikasi soal mekanisme pembagian rumah bantuan bagi warga korban Banjir Bandang 2019 di Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dra. Hanna Hikoyabi membantah tudingan pihaknya tidak transparan dan ngawur dalam mengurus pembagian rumah bantuan sebanyak 300 unit yang sudah di bangun oleh yayasan Budha Tzu Chi di relokasi Kemiri.

"Kita bicara berdasarkan data, semua korban banjir yang kita alokasikan di SKB Kemiri dan Puspenka Hawaii yang sudah di pindahkan sudah masuk di perumahan, langkah kita tempatkan orang-orang di Puspenka itu setelah semua fisik selesai di bangun. Tetapi, ada warga terdesak di penampungan dan kos-kosan yang dibiayai Pemda," beber Hana saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) siang.

Ia menjelaskan, semua pengungsi yang di tampung di SKB Kemiri maupun Puspenka Hawaii ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan membayar biaya penggunaan gedung sebesar 13 juta rupiah setiap bulan. Dimana, 10 juta rupiahnya di berikan untuk biaya sewa gedung penginapan dan 3 juta rupiah di gunakan untuk biaya pembayaran listrik serta air.

Menurutnya, pembagian rumah yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Jayapura dibagi setelah di berikan bagi keluarga dengan kategori rusak berat di penampungan Puspenka Hawaii, kemudian 10 keluarga di penampungan SKB, kemudian di tambah 21 keluarga yang di berikan ijin untuk menempati hunian tersebut.

"Pertama kita masukan, dan kita tambah lagi 42 keluarga. Ini semua kerusakan berat, orang hilang, meninggal dan rumah rusak semua kita data dan masukan," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura tersebut.

Mengenai data tambahan yang di sampaikan warga, Sekda Hanna mengatakan kategori rusak berat, namun dalam satu rumah terdapat 3 hingga 5 kepala keluarga (KK), baik bapak, anak dan menantu yang sudah berkeluarga namun mengalami dampak rusak berat, maka Pemerintah Daerah mengambil kebijakan.

"Mereka bisa dapat tiga rumah atau dua rumah, karena rusak berat akibat kehilangan, meninggal dan barang-barang hilang semua habis itu yang di bijaksanai seperti itu," paparnya.

Untuk itu, mantan Anggota MRP ini meminta kepada warga yang mengklaim belum mendapatkan rumah bantuan tersebut untuk segera mengkroscek ke Pemerintah Kabupaten Jayapura atau ke RT/RW setempat, karena telah dilimpahkan kewenangan mengenai kroscek warga setempat yang benar-benar sebagai penerima bantuan hunian pasca banjir bandang tersebut.

Mengenai bantuan 300 unit rumah di Kemiri untuk mempertegas posisi tanggung jawab Pemkab Jayapura, Sekda Hanna menegaskan bahwa tugas Pemda yakni menyediakan lahan, Yayasan Buddha Tzu Chi membantu membangun rumah, Pemda siapkan sarana air bersih, Listrik dan Jalan.

"Itu sudah kita Lakukan sampai hari ini, jadi saya protes yang bicara kerja ngawur, 2 tahun kerja ngawur ka?. Itu masuk di rumus mana kasi tau saya hari ini kalau saya kerja ngawur," tegasnya.

Selain itu, Hanna menambahkan sebelum pengerjaan rumah, perlu adanya pengerjaan drainase, jalan lingkungan yang kesemuanya itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga sisi kesiapan Pemkab pun perlu di lihat dari sisi bencana yang akan datang sewaktu-waktu. (Irfan)