SENTANI, semuwaberita.com - Jelang Perayaan Natal 25 Desember 2020 dan masih kondisi pandemi Covid-19 yang masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menegaskan kepada seluruh masyarakat agar membatasi kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang termasuk kegiatan open house di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Jadi pada Natal nanti, saya juga dengan keluarga tidak akan menggelar open house. Karena adanya Covid-19 ini," kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada wartawan di Kota Sentani, Senin (22/12/2020) kemarin.
Menurut Bupati, larangan dan pembatasan sementara terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan, untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona selama masa perayaan Natal tahun 2020 ini.
"Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang selama perayaan Natal tahun ini akan muncul cluster baru penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terlebih khusus terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 ini.
Apalagi, kata bupati Jayapura dua periode itu, sampai saat ini beberapa wilayah di Kabupaten Jayapura sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Hal ini tentunya akan berpengaruh pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi jika masyarakat tidak mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di tegaskan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura.
"Saya berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini, untuk membatasi dan mencegah penyebaran virus Corona. Supaya tidak semakin meluas," tukasnya. (Irfan)