SENTANI, semuwaberita.com - Wakil Ketua II Satgas Covid-19 AKBP Victor Dean Mackbon menyatakan, tim Satuan Tugas Covid-19 akan mengawasi objek wisata selama libur panjang mulai 21 Desember 2020 dan jelang tahun baru 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Sektor yang menjadi tempat wisata di Kabupaten Jayapura, ini menjadi daerah pantauan kita juga. Jadi kita batasi pengunjung ya sesuai dengan surat edaran bupati Jayapura untuk kita tidak menciptakan kerumunan,” ungkap Kapolres AKBP Victor Dean Mackbon,Selasa (22/12/2020).
Mackbon mengatakan, Satgas Covid-19 telah melakukan persiapan bersama dari seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 jelang libur pajang akhir tahun 2020 dan awal tahun baru 2021.
Dia menjelaskan protokol kesehatan di tempat publik terutama tempat keramaian seperti objek wisata, gereja, restoran dan lainnya harus diperketat selama libur panjang. Selain itu ia meminta masyarakat untuk tak memadati tempat wisata untuk menghindari penyebaran virus korona.
“Kami minta pada masyarakat untuk tidak mendatangi tempat wisata karena beberapa wilayah di Kabupaten Jayapura masih zona merah Covid-19,”jelasnya.
Menurutnya kasus covid-19 di Kabupaten Jayapura masih tinggi karena perlu berbagai upaya untuk mencegah penularan virus corona tersebut.
Mengantisipasi keramaian di tempat wisata seharusnya bisa menjadi kesadaran masyarakat serta menjadi fokus kegiatan bagi petugas Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran virus corona akibat dari mobilitas masyarakat pada saat libur panjang tahun ini.
Sementara itu selamat libur natal 2020 dan tahun baru 2021, Polres Jayapura melaksanakan operasi terpusat kewilayahan dengan nama sandi operasi lilin 2020.
“Ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban selama natal dan tahun baru,”ujarnya.
Dikatakannya, operasi lilin tersebut berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan anggota sebanyak 200 personil yang tergabung dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan juga Orari.
“Ini kita lakukan dalam upaya tindakan pencegahan maupun penegakan hukum terutama menghindari kerumunan yang jadi tugas utama kita,”katanya.
Objek kegiatan yang diawasi nanti yaitu gereja, tempat ibadah dan sektor-sektor yang menjadi tempat wisata. (Aman)