SENTANI, semuwaberita.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Jayapura, Papua pada 2020 menurun kurang lebih sekitar 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada tiga kasus yang menonjol dengan jumlah kasus terbesar yang ditangani oleh Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, S.H, S.IK, M.H, M.Si, mengatakan sepanjang tahun ini tercatat ada 824 kasus kejahatan yang telah ditangani. Jauh di bawah catatan angka kejahatan pada 2019 mencapai 1.183 kasus.
"Ya, ada penurunan angka kejahatan dibandingkan tahun lalu sekitar 30 persen atau turun 359 kasus," ujar AKBP Victor Mackbon saat press rilis akhir tahun di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu (30/12/2020) kemarin.
Dia menjelaskan ada tiga kasus yang menonjol yakni, kasus Curanmor, kasus penganiayaan dan kasus pencurian. Untuk kejahatan Curanmor ada 265 kasus, kemudian penganiayaan ada 130 kasus dan pencurian ada 120 kasus.
"Untuk kasus Curanmor ini berdasarkan olah TKP dan hasil-hasil pemeriksaan dengan cara merusak kunci sebanyak 163 kasus, kemudian lupa kunci sekitar 27 kasus dan lupa mengunci stir ada 45 kasus dan mematahkan stir motor ada 14 kasus," ungkapnya.
Dengan adanya penurunan kasus, Polres Jayapura berhasil melakukan upaya-upaya dalam rangka menurunkan angka-angka kejahatan atau ganguan Kamtibmas. Kapolres Jayapura menerangkan ini semua merupakan bagian dari kegiatan yang di lakukan secara preentif serta preventif dan juga tindakan hukum atau represif.
Tapi, yang terpenting adalah kehadiran polisi yang selalu proaktif di masyarakat untuk dapat mempengaruhi terjadinya niat dan kesempatan yang akan di lakukan oknum-oknum yang akan melakukan suatu tindakan kejahatan. (Irfan)