JAYAPURA, semuwaberita.com - Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) bertanggung jawab atas pembakaran dua base transceiver station (BTS) milik Palapa Timur di Kabupaten Puncak, pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara TPN-OPM Sebby Sambom saat dihubungi wartawan dari Jayapura, Senin (11/1/2021) sore.
Sebby menyatakan, alasan dibakarnya dua BTS tersebut lantaran OPM tak membutuhkan fasilitas dari pemerintah Indonesia.
"Benar. Kami TPN-OPM yang melakukan pembakaran, karena kami tak butuh fasilitas dari pemerintah Indonesia," singkat Sebby lewat gawainya.
Terpisah, Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih mengatakan, dua BTS yang dibakar terletak di perbukitan Pingeli, Distrik Omukia dan perbukitan sekitar muara Distrik Mabugi.
Dia menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi TPN-OPM, adalah pelaku dalam pembakaran itu. Kini, pihaknya masih mendalami siapa pimpinan kelompok yang melakukan pembakaran generator BTS tersebut.
"Yang dibakar itu BTS 4 dan BTS 5. Laporan dari warga, pembakaran terjadi pada Kamis (7/1) lalu oleh KKB," kata Saragih saat dihubungi dari Kota Jayapura, Senin (11/1) siang.
Akibatnya, akses internet dan jaringan 4G Telkomsel di daerah itu terputus, termasuk di Ilaga ibu kota Kabupaten Puncak. Namun akses telepon masih bisa meskipun hanya di beberapa titik.
Selain itu, jaringan 4G Telkomsel penghubung tiga kabupaten yakni Kabupaten Puncak - Intan Jaya - Puncak Jaya juga terputus.
"Genset BTS ditemukan hangus terbakar saat pihak Palapa Ring Timur mengecek menggunakan helikopter, lantaran BTS tak memancarkan sinyal, Sabtu (9/1) lalu," ujar Saragih.
Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik sangat menyayangkan pembakaran BTS tersebut. Sebab, masyarakat sudah sangat lama menanti hadirnya BTS untuk mempermudah biaya komunikasi serta kebutuhan lainnya dengan teknologi di daerah pegunungan Papua.
Padahal, BTS tersebut baru selesai dibangun pada Desember 2020 lalu. Masyarakat belum genap sebulan merasakan jaringan 4G Telkomsel. (Hara)