SENTANI, semuwaberita.com - Vaksin perdana Covid-19 di RSUD Youwari, Kamis (21/01) diikuti sebanyak 21 relawan tenaga kesehatan yang dianggap memenuhi syarat untuk divaksinasi.
24 orang tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 11 orang, dari tenaga medis di RSUD Youwari 9 orang dan 2 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura .
Direktur RSUD Youwari, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, saat ditemui wartawan usai launching vaksinasi mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan di halaman rumah sakit milik Pemkab Jayapura itu di hadiri oleh tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN dan masyarakat. yang mana turut serta mengambil bagian sebanyak 40 orang yang mendaftar. Namun yang berhasil memenuhi syarat untuk menjalani vaksinasi hanya sebanyak 24 orang.
"Kick of pelaksanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura berjalan lancar, terdaftar untuk mendapatkan pelayanan sebanyak 40 orang. Tapi, yang berhasil di vaksinasi hanya 24 orang," kata perempuan yang akrab disapa dokter Mala.
Selain dari tenaga kesehatan, kata dokter Mala, pihaknya juga menvaksin beberapa orang yang mendaftar yakni, dari unsur Forkompimda beserta istri masing-masing sebanyak 4 orang, dari perangkat daerah (PD) 5 orang, tokoh agama 1 orang, Ketua PHRI Kabupaten Jayapura 1 orang dan yang mewakili wartawan ada 1 orang, serta dari Departemen Agama juga 1 orang.
"Jadi total influencer yang bisa di vaksinasi hari ini sejumlah 13 orang," ungkapnya.
Sementara beberapa orang tidak bisa di vaksinasi setelah di screening mengalami gejala penyakit yang sangat bertentangan dengan vaksin Covid-19 ini, termasuk yang pernah menderita Covid-19, termasuk 16 pertanyaan lain tidak memenuhi syarat untuk tidak divaksinasi.
"Ada beberapa mulai dari gula darah tinggi, punya riwayat minum obat, hipertensi kebanyakan itu, kemudian penyintas juga tidak boleh," tuturnya.
Untuk tahap kedua vaksin akan dilanjutkan dan dilakukan di delapan (8) fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayapura, kemudian akan berlangsung terus setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu atau tiga hari dalam sepekan, untuk setiap sesinya di mulai dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.
"Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, TNI/Polri dan yang di pelayanan publik juga melindungi kita. Supaya kita bisa terbebas dari pandemi Covid-19 ini. Tahap pertama akan berlangsung hingga bulan Maret 2021 mendatang,” tutupnya. (Irfan)