SENTANI, semuwaberita.com – Sebanyak 30 personil Polres Jayapura menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama, Sabtu (13/3/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Jayapura Kompol Zeth Saalino SH.,MH bersama tim fasilitator vaksin Covid-19 Provinsi Papua dr. Andre Wicaksono, Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura Sri Wahyu M, personel Polres Jayapura dan ASN Polri.
Sebelum disuntik, dilakukan pendataan serta pengecekan tensi dan suhu tubuh terlebih dahulu, kemudian dicek kesehatannya sekitar kurang lebih 5 menit, selanjutnya langsung disuntik vaksin oleh petugas medis di Polres Jayapura.
Wakapolres Jayapura mengatakan, total keseluruhan Vaksin Tahap I di Polres Jayapura yakni sebanyak 30 Orang. Dengan rincian yakni sebanyak 28 personel Polres Jayapura dan 2 orang ASN Polri.
“Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yaitu dilakukan oleh Dokter, Perawat atau Bidan yang memiliki kompetensi dibuktikan dengan kepemilikan surat tanda registrasi (STR),”kata Kompol Zeth Saalino.
Menurut dia, tujuan vaksinasi Covid-19 yakni untuk Membentuk kekebalan kelompok (Herd immunity), Menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Sementara itu, dr. Andre Wicaksono menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan peraturan SDM administrasi logistik jaringan fasyankes dan sistim Monev untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Ia menjelaskan, aspek legal pelaksanaan vaksin Covid-19 berdasarkan Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020.
“Saya berharap vaksinasi yang diberikan kepada personel Polres dapat menjadi contoh agar masyarakat tidak ragu untuk di vaksin demi melindungi diri dari bahaya Covid-19 dan masyarakat tidak terpengaruh info hoax (tidak benar) terkait vaksinisasi yang selama ini beredar,” harap Andre. (Aman)