JAYAPURA, semuberita.com - Ketua DPRD Tolikara, Soni Wanimbo menegaskan tidak mengenal tersangka penyuplai senjata dan amunisi untuk Kelompok Teroris Papua, Ratius Murib
Ini ditegaskan Soni saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Sabtu (19/06/2021).
"Apa yg diberitakan kepolisian, bahwa salah satu tersangka penyuplai senjata dan amunisi yang ditangkap, dia pada saat interogasi menyebut nama saya. Saya tidak tahu, dan tidak mengenal dia (tersangka) sampai berita ini viral," tegasnya
Soni juga menegaskan tidak pernah melakukan transfer dana kepada tersangka, sebagaimana yang disampaikan Satgas Nemangkawi ke media
"Ketemu saja tidak pernah, apalagi mau transfer. Dia (tersangka) orang Puncak Jaya sementara saya orang Tolikara. Bilang saya teman kuliah? gimana ceritanya saya kuliah di Jakarta, dia di Bali," bantah Sony yang saat ini tengah melanjutkan kuliah pasca sarjana di Jakarta
Ia juga mengaku siap jikalau nantinya pihaknya Kepolisian memanggilnya untuk diperiksa
"Sampai sekarang belum ada surat panggilan, kebetulan saya juga baru tiba di Jayapura karena kemarin ada diluar daerah. Pemanggilan saja belum, apalagi tersangka," tegasnya seraya menambahkan, tudingan ini masuk kategori pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter
"Kalau ada surat pemanggilan, saya siap," tegasnya lagi
Sementara itu Kuasa Hukum Soni Wanimbo, Aloysius Renwarin menambahkan, pihaknya siap mendampingi kliennya jikalau nantinnya ada proses hukum di Kepolisian
"Lebih dari 100 pengacara siap mendampingi, kita akan ambil langkah hukum setelah ini," tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi telah menangkap seorang yang diduga sebagai penyuplai senjata dan amunisi untuk Kelompok Teroris Papua bernama Ratius Murib sepekan lalu.
Ratius ditangkap saat sedang transit di Bandara Mulia, Puncak Jaya, selain menangkap pelaku turut disita uang tunai sebesar Rp370 juta. Uang tersebut diduga kuat akan dibawa ke Timika untuk membeli senjata yang sudah dipesan dari salah satu rekan Ratius Murib
Wasatgas Humas Nemangkawi, AKBP Ariel Fajar Satria menyebut, dari pengakuan pelaku saat diperiksa, uang Rp370 juta diperoleh dari salah satu temannya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Tolikara berinisial SW. (Iriani)