Kejati Papua Periksa 12 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan Hotel Tabita

Redaksi | Rabu, 07 Juli 2021 - 17:43 WIB
Kejati Papua Periksa 12 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan Hotel Tabita
Pembangunan hotel Tabita Sentani yang mangkrak dan kini sedang ditangani oleh Kejati Papua/Istimewa
-

JAYAPURAsemuwaberita.com - Kejaksaan Tinggi Papua tengah mendalami kasus dugaan  penyalahgunaan anggaran pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, pekerjaan pembangunan Hotel Tabita oleh PT. Plaza Crystal International (PCI) selaku pemenang tender tidak selesai.

Dalam pembangunan hotel tersebut, pemerintah Kabupaten Jayapura mengalokasi anggaran dari APBD 2019 untuk pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, sebesar  Rp72.877.339.120.

“Diketahui PT. PCI sudah menerima uang muka tahap pertama sebesar Rp24 milyar lebih, namun dari hasil audit BPK RI, ternyata ada kelebihan pembayaran sebesar Rp3 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan belum dikembalikan ke Kas Negara,” ujar Nicolaus , Rabu (7/7/2021).

Ia mengatakan, atas dasar temuan tersebut tim penyidik melakukan pendalaman, dan sampai saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa, baik itu dari unsur Pemerintah Kabupaten Jayapura, maupun dari PT. PCI.

“Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua masih melakukan pengumpulan data, dan pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, belum ada penetapan tersangka, namun kasus ini akan terus digali sebab akibat macetnya pembangunan Hotel Tabita menimbulkan kerugian negara,” bebernya

Nicolaus menambahkan, pelaksanaan pembangunan Hotel tersebut sudah berhenti total, bahkan Pemerintah Kabupaten Jayapura juga telah memutus kontrak dengan PT. PCI.

“Kita tau bersama belum ada kejelasan kelanjutan dari pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan PON XX Tahun 2021," kata Nicolaus.

Untuk diketahui, pembangunan hotel Tabita kini terhenti total pasca kebakaran yang terjadi pada pertengahan Juni 2020 lalu. Pembakaran diduga dilakukan oleh eks pekerja pembangunan hotel yang marah karena upah mereka tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka. (Aman)