JAYAPURA, semuwaberita.com – Polisi mengamankan 23 orang yang melakukan aksi demo menolak otsus jilid dan berujung bentrok dengan aparat keamanan, di halaman kampus Uncen Abepura, Rabu (14/07/2021) pagi
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd kepada wartawan mengatakan, 23 orang yang diamankan diantaranya merupakan koordinator aksi demo dan juga yang diduga sebagai pelaku provokasi yang menyebabkan terjadinya bentrok dengan aparat keamanan
“Yang diamankan itu koorditanor aksi, dan pelaku provokasi yang melakukan pelemparan,” kata Kapolresta
Disinggung soal video yang mempertontonkan saat aparat menindak tegas para pengunjuk rasa, Gustav tidak membantah bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan karena massa bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan batu ke arah petugas saat hendak dibubarkan
“Mereka tidak kantongi ijin, maka kami bubarkan secara paksa, meski sebelumnya sudah diberikan himbauan,” aku Gustav
Menurut Gustav massa sudah melakukan tindakan anarkis, lantaran ketika dibubarkan aparat justru melakukan pelemparan
“Saat dihimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi ijin, massa malah melempari batu kepada petugas,” ujarnya.
Saat ini, 23 orang telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan,” tegas Gustav.
Bukan hanya tidak mengantongi ijin aksi, menurut Gustav, aksi demo juga telah melanggar protokol kesehatan.
“Sudah jelas, tidak ada demo dimasa pandemi covid-19, apalagi aksi tadi ratusan orang berkumpul tidak menerapkan masker dan menjaga jarak,” tukasnya.(Aman)