Bupati Jayapura Tak Penuhi Janji, Warga Korban Banjir Bandang Kembali Demo

Redaksi | Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:09 WIB
Bupati Jayapura Tak Penuhi Janji, Warga Korban Banjir Bandang Kembali Demo
FPK Kabupaten Jayapura kembali menggelar aksi unjuk rasa menagih janji Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, terkait dana banjir bandang/foto: Irfan
-

Sentanisemuwaberita.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura kembali menggelar aksi unjuk rasa menagih janji Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, terkait dana banjir bandang yang akan diserahkan kepada para Ondofolo untuk membangun rumah warga yang terkena banjir bandang di kampung masing-masing secara swadaya

Warga korban banjir bersama sejumlah Ondofolo mendatangi kantor bupati, Rabu (18/6/2021) pagi. Mereka mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tak menepati janjinya.

Padahal saat pertemuan antara pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura dengan para Ondofolo dan warga korban banjir di kantor Bupati Jayapura Gunung Merah pada 28 Juli 2021 lalu, Bupati berjanji akan menyerahkan dana bantuan banjir bandang untuk perbaikan rumah bagi para korban kepada para Ondofolo, namun kenyataannya sampai saat ini tidak dipenuhi membuat warga merasa dibohongi.

Ketika datang di kantor Pemkab Jayapura dan tiba tepat di depan gerbang kantor Bupati Jayapura, puluhan warga membawa sejumlah spanduk yang berukuran satu meter, yang bertuliskan, 'Kepada Yth Legislatif dan Eksekutif, kami masyarakat butuh kepastian bukan janji manis. Karena masyarakat butuh aksi nyata bukan data nihil' dan 'Jika aksi ini tidak di realisasi, maka kami mohon sebagai yang berwenang memberhentikan tidak dengan hormat pimpinan atau OPD yang tidak mampu'.

Saat melakukan orasi dan negoisasi dengan aparat keamanan, para pendemo ditemui oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw dan Plt. Kalak BPBD Kabupaten Jayapura Alpius Toam, namun tidak menemui jalan keluar atau solusi. Aparat keamanan berusaha bernegoisasi dengan para pendemo untuk menghentikan aksi unjuk rasa.

"Tujuan kami kesini hanya untuk menuntut hak kami yang benar-benar terkena dampak banjir bandang Sentani, karena selama ini kami merasa tidak dihargai oleh Pemda Kabupaten Jayapura," teriak Menase Bernard Taime, SH, orator aksi disambut sorakan para pendemo.

"Jadi hari ini sudah tidak ada lagi koordinasi dan kami tidak butuh pansus DPRD Kabupaten Jayapura. Karena yang kami mau hari ini adalah hak kami dibayarkan," tegasnya

Bernard meminta aparat keamanan TNI-Polri tidak melarang untuk mereka berdemo

Lanjut pria yang akrab disapa MBT ini menyampaikan, bahwa pihaknya bagian dari NKRI dan juga bukan penjahat, kenapa dana banjir bandang belum diterima pihaknya hingga saat ini.

"Hari ini kami butuh jawaban dan aparat keamanan jangan menghalangi aksi kami. Karena kami datang sudah sesuai dengan Undang-Undang untuk menuntut hak kami," serunya

Sementara itu, Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy Puhiri, S.IK, menyampaikan, pihak kepolisian tidak melarang aksi unjuk rasa, namun dalam penyampaian aspirasi ada aturan.

 Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw meminta massa pendemo untuk bersabar, karena pengajuan surat surat yang belum lengkap 

"Jadi bapak ibu massa pendemo harus bersabar, karena untuk kelengkapan pengajuan surat-surat belum lengkap dan sekarang masih di prioritaskan untuk pembangunan air bersih," ungkap Timothius

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara massa pendemo dengan aparat TNI-Polri dan Satpol PP yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa itu. Massa yang didesak untuk membubarkan diri karena tidak memiliki surat ijin untuk melakukan demo. Namun masih saja bertahan di depan gerbang kantor Bupati Jayapura itu disuruh untuk membubarkan diri dengan cara di paksa untuk mundur atau bubarkan diri

Tepat pukul 13.30 Wit, massa pendemo akhirnya membubarkan diri. (Irf)