Insiden Pembakaran di Areal Bandara Sentani Diharapkan Diselesaikan Secara Adat

Redaksi | Selasa, 14 September 2021 - 05:41 WIB
Insiden Pembakaran di Areal Bandara Sentani Diharapkan Diselesaikan Secara Adat
Ketua LMA Papua yang juga Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Lenis Kogoya/foto:Istimewa
-

Sentanisemuwaberita.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya berharap kasus yang menimpa Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay agar dikembalikan ke adat dan adat siap bertanggung jawab untuk selesaikan di Obe atau para-para adat.

“Atas nama adat, saya meminta kepada bapak Kapolda Papua dan jajarannya agar tidak melakukan proses hukum terhadap Ondofolo Yanto Eluay. Kembalikan persoalan ini kepada kami adat Papua, untuk menyelesaikannya di para-para adat,” pinta Lenis Kogoya dalam rilisnya yang diterima semuwaberita.com, Minggu (12/9/2021) malam.

Insiden pembakaran rumah milik Kepala Suku, Iryanto Ondy dan merembet ke sejumlah ruko  dan Mapolsek KP3 Udara yang berada di kawasan Bandar Udara Sentani, kini telah ditangani oleh Polres Jayapura 

Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay disebut sebagai dalang atas insiden tersebut dan sudah ditahan di Mapolres Jayapura

"Saya memastikan, bahwa adat siap bertanggungjawab atas segala kerugian yang terjadi," tegas Lenis Kogoya.

Lebih jauh Lenis menilai kasus tersebut adalah murni kesalah pahaman antara Ondofolo dan masyarakat adatnya. Oleh sebab itu, masalah ini harus diselesaikan dulu diatas para-para adat.  

Dijelaskannya, jika dilihat dari kronologisnya tujuan pemerintah itu baik dan tujuan Ondofolo juga baik untuk kepentingan umum masyarakat banyak guna mensukseskan pelaksanaan PON XX Papua Tahun 2021.

Sehingga, dibenarkan bahwa Ondofolo Yanto Eluay melaksanakan perintah untuk kepentingan umum. Disisi lain, seorang Ondofolo adalah orang yang secara struktur adat sangat sakral dihargai, bahkan keputusan yang diambil itu semata-mata untuk menjaga marwah dan harga diri seorang pimpinan adat turun temurun.

Untuk itu, Lenis Kogoya berharap, pimpinan daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Jayapura agar jangan tinggal diam, segera koordinasi ke pihak adat untuk mencari solusi penyelesaiannya.

"Pemerintah punya kewajiban juga bertanggungjawab ganti rugi segala harta benda yang rusak, karena kasus ini bermula dari perintah bupati untuk membuat panggung atau stand di areal lapangan makam Theys Eluay, dalam rangka mensukseskan PON XX Papua pada Oktober 2021 mendatang," paparnya.

Menurut Lenis, dari insiden itu hendaknya kita mengambil hikmahnya dan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, adat dan masyarakat, untuk terus berkoordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga kedepan insiden serupa tidak terjadi lagi.

Lebih jauh pria yang juga Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) ini mengatakan, bahwa dirinya dalam pekan depan akan turun ke Papua yaitu, di Kabupaten Jayapura untuk melakukan mediasi agar proses penyelesaian ini dapat diselesaikan dengan baik. (Irf)