Sentani, semuaberita.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YR (31) di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura meninggal dunia, setelah dipanah oleh PJ (40), salah satu karyawan PT SKIP Nuri Estate Sinar Mas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen membenarkan adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Rabu (27/10/2021) sekira pukul 13.30 WIT di Nuri Estate Eko 6 SKIP Sinar Mas, Distrik Kaureh.
"Ya benar, telah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang mengakibatkan korban YR (31) meninggal dunia,"ucap Kapolres, Rabu sore.
Pelaku saat ini, kata Kapolres, telah diamankan di Mapolsek Kaureh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Fredrickus menjelaskan, sesuai dengan keterangan saksi bahwa sekitar pukul 12.00 WIT, korban berjalan ke arah rumahnya dengan luka panah dan langsung tergeletak di depan rumahnya.
"Mendengar adanya kejadian tersebut, anggota Polsek Kaureh bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri," tuturnya.
Lanjut Kapolres, dari hasil interogasi awal pelaku PJ (40) menganiaya dengan cara memanahnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dikarenakan memiliki dendam terhadap korban dan keluarganya yang mana sekira bulan Februari 2021 lalu, suami korban pernah bertengkar dengan pelaku.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kaureh untuk dilakukan proses selanjutnya,” terang Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan korban kepada keluarga dan sudah berkoordinasi untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. (Aman)