Tahun Ini, Alokasi Dana Desa Kabupaten Jayapura Turun Rp16 Miliar

Redaksi | Kamis, 20 Januari 2022 - 20:59 WIB
Tahun Ini, Alokasi Dana Desa Kabupaten Jayapura Turun Rp16 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra/Irfan
-

Sentanisemuwaberita.com - Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Jayapura tahun 2022 alami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menyatakan, penurunan hingga sekitar Rp16 miliar. Jika dibandingkan di tahun 2021 dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp134 miliar, maka di 2022 turun menjadi Rp118 miliar.

"Setelah kami konfirmasi ke pusat, ini mengalami penurunan secara nasional. Ada sekian triliun ADD yang turun," ujar Elisa Yarusabra kepada wartawan di ruangg kerjanya, Kamis (20/1/2022).

"Alami penurunan karena memang sekarang kondisi bangsa seperti ini, kalau bilang turun itu tidak ada ukuran juga kita bilang mau turun dan naik. Tapi, ini mengalami sebuah penurunan sedikit dari tahun lalu. Karena bahasa turun ini tidak enaklah didengar begitu. Kalau orang dengar dana kampung atau desa itu turun, pikiran mereka langsung drop. Jadi saya tidak bisa katakan ada pengurangan, saya katakan saja beberapa program tidak bisa dilaksanakan karena ada sedikit penurunan," jelas Elisa.

Lanjut katanya, kini perhitungan dan penetapan untuk ADD bukan lagi dilakukan oleh daerah, melainkan ditentukan langsung oleh Kemenkeu berdasarkan Permenkeu Nomor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa (DD) tahun 2022, di dalamnya diatur platform tiap-tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah daerah melalui DPMK yang melakukan penghitungan dengan kriteria sistem perhitungan yang ditetapkan oleh Kemenkeu," terangnya..

Adapun penghitungannya dilihat dari jumlah penduduk dan jangkauan wilayah. Namun untuk lokasi dasar rata-rata sama yaitu Rp600 juta, sedangkan alokasi afirmasi khusus untuk kampung lokal, alokasi kinerja dan juga berdasarkan tingkat perkembangan desa atau kampung.

"Kita tidak berharap anggaran kampung ini naik terus, masyarakat yang harus mampu mengelola anggaran yang sudah ada. Sehingga tidak bergantung dengan anggaran desa untuk terus dinaikkan. Kalau ada kampung yang mengeluh soal anggaran dana desa yang turun ini, berarti kampung ini belum siap untuk menjadi kampung mandiri," tukas Elisa.

Kampung ini mempunyai tahapan, dari proses awal suatu kampung ini harus menjadi kampung mandiri. Jika dahulu itu ada disebut desa swadaya, desa mandiri hingga desa swakelola.

"Nah, sekarang ini kan kita sedang menuju desa atau kampung mandiri. Jadi kalau menuju desa mandiri, jika mengalami pengurangan atau penurunan maka desa ini sudah mampu mengelola dana yang sudah ada ini maupun sumberdaya yang ada di kampung tersebut, sehingga tidak menunggu lagi dari pusat. Kalau kita tinggal bergantung terus sama pusat, maka kita akan terombang-ambing terus ketika ada perubahan regulasi dari pusat," pungkas Elisa. (Irfan)