Mimika, semuwaberita.com - Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat sejumlah teror penembakan di Intan Jaya ditangkap Polisi.
Anggota KKB bernama Enos Tipigau ditangkap Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Mimika di jalan Budi Utomo Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu, (05/02/2022).
Enos Tipigau diketahui merupakan Wakil Komandan Kompi Baitua yang dipimpin Undius Kogoya.
“Enos Tipagau selaku wakil komandan Kompi Baitua ditangkap di Timika. Ia ditangkap atas serangkaian aksi kriminalitas yang diperbuatnya,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan pers Senin, (07/02/2022).
"Sebelum ditangkap Enos telah masuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Intan Jaya dan Polda Papua," terang Kapolres didampingi Wakapolres Mimika Kompol Sarraju Hutagalung dan Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar.
Dari hasil penyelidikan, beber Kapolres, Enos yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka, terlibat beberapa aksi penembakan yakni penembakan pada 5 Agustus 2020 yang mengakibatkan satu warga sipil bernama Jainuddin meninggal dunia. Korban meninggal ditembak pada bagian dada dan bahu sebelah kanan.
Selanjutnya tersangka juga melakukan penembakan untuk menganggu rombongan tim penjemputan Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhri saat masih menjabat Wakapolda Papua, pada 25 September 2020.
Kemudian melakukan gangguan dengan penembakan ke arah Poslek Sugapa, Intan Jaya, pada 30 September 2020. Serta melakukan penembakan di Pos Koramil pada 25 Februari 2021.
Selanjutnya melakukan aksi pembakaran kios warga sipil, Rian, pada 30 Oktober 2021. Lalu melakukan penembakan pemilik kios bernama Ramli yang saat itu menjual minyak tanah, pada 8 Februari 2021. Ramli tertembak pada rahang hingga tembus.
“Semua kejadian itu dilakukan tersangka di wilayah Intan Jaya,” sebut Kapolres Era.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, Enos ditangkap bersama dengan enam orang lainnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, keenam orang tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan dengan KKB, sehingga keenam orang tersebut dibebaskan.
Tersangka Enos saat ini telah ditahan di Mapolres Mimika guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Aman)