Kematian Makilon Tabuni, Kapendam Cenderawasih: Jika Terbukti Prajurit Satgas Terlibat Pasti Diproses Hukum!

Redaksi | Selasa, 01 Maret 2022 - 10:10 WIB
Kematian Makilon Tabuni, Kapendam Cenderawasih: Jika Terbukti Prajurit Satgas Terlibat Pasti Diproses Hukum!
Jenazah Makilon Tabuni saat dibawa ke depan kantor Polsek Sinak untuk prosesi perabuan/foto: istimewa
-

SINAKsemuwaberita.com - Kematian Makilon Tabuni, seorang pelajar di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (24/02/2022) lalu diduga akibat penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan setempat. Penyiksaan terjadi, pasca hilangnya satu pucuk senjata api milik prajurit Satgas Kodim Yonif 521/DY. Makilon ditangkap bersama enam rekannnya, karena dituding terlibat dalam pencurian senjata api tersebut.

Dinyatakan meninggal dunia, sesuai adat istiadat masyarakat setempat, jenazah Makilon Tabuni kemudian dibakar di depan pos Polsek Sinak, Jumat (25/02/2022). Foto pembakaran jenazah langsung tersebar luas di media sosial, dengan narasi yang menyudutkan aparat keamanan khususnya TNI.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan persnya, Minggu (27/02) membantah foto yang beredar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi hoax. Bahkan ia menyebut, pelaku penyebar foto telah diamankan.

"Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," ujar Kapendam.

DM yang seorang tenaga pengajar di Sinak juga mengakui bahwa hanya mengirimkan foto pembakaran di Grup Whatshapp tersebut, namun bukan pihak yang membuat narasi yang tersebar di Medsos.

"Aparat Keamanan yang dirugikan telah melaporkan MD atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian MD akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri," ungkap Kolonel Inf Aqsha.

Terkait kasus hilangnya senjata api dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personil Satgas, dalam keterangan lanjutannya, Selasa (01/03), Kapendam Aqsha menegaskan saat ini telah dibentuk tim invetigasi dari Korem 173/PVB.

Kegiatan tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali  Syahputra Siregar.

"Tim investigasi telah tiba di Sinak, sabtu (26/03) lalu dan langsung melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kapendam.

Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

"Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahh prajurit yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata," ujar Kapendam.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. "Bahkan tim juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," imbuhnya.

Ditegaskan oleh Kapendam bahwa tim Investigasi tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," harapnya.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," tegas mantan Kasi Intel Kasrem 072/Pamungkas Yogyakarta ini.

Kegiatan tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.(Aman)