Ricuh Yahukimo Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan Tujuh Anggota Diperiksa

Redaksi | Kamis, 17 Maret 2022 - 20:32 WIB
Ricuh Yahukimo Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan Tujuh Anggota Diperiksa
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/foto:humas polda papua
-

Jayapurasemuwaberita – Pasca kericuhan yang terjadi saat demo menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/03/2022) lalu, Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari warga dan melakukan pemeriksaann terhadap tujuh anggota.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam keterangan persnya, Kamis (17/03/2022) menyatakan, dari tiga orang yang diamankan, telah ditetapkan seorang tersangka berinisial L yang diduga terlibat aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Kemarin penyidik gabungan dari Polres Yahukimo di backup Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Damai Cartenz telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian," ujar Kabid Humas Kamal.

Sementara tujuh orang anggota kepolisian juga sudah diperiksa terkait prosedur  pengamanan saat menghadapi kerusuhan massa.

Untuk diketahui aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu, dua orang pendemo tertembak dan meninggal dunia, sementara dua lainnya terluka.

"Pemeriksaan terhadap tujuh anggota juga sudah dilakukan oleh Propam," tukasnya

Kamal menjelaskan, pihaknya masih terus  melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang pada saat itu ada dilapangan.

“Pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat”ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan yang terjadi di Kota Dekai Kabupaten Yahukimo bermula ketika ribuan massa berunjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Saat Polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok sehingga dua warga meninggal dunia, dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota Polisi.

Dua korban meninggal bernama Yason Meklok (30 thn) dan Esron Weipsa (22 thn), sementara korban luka Itlay dan Luki Kobak serta personil Polisi Briptu Muhammad Aldi terkena lemparan batu.

Hari ketiga pasca kerusuhan, situasi di Dekai, Kabupaten Yahukimo berangsur kondusif, ribuan warga yang sebelumnya mengungsi ke Mapolres Yahukimo mulai kembali ke rumah mereka. Meski begitu masih ada pula yang bertahan di Mapolres, karena masih trauma.(Irn)