Beri Kemudahan Layanan Kesehatan, Pemkab dan BPJS Cabang Jayapura Bentuk Forum

Redaksi | Jumat, 22 April 2022 - 03:08 WIB
Beri Kemudahan Layanan Kesehatan, Pemkab dan BPJS Cabang Jayapura Bentuk Forum
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw/foto:Irfan
-

Sentani, semuwaberita.com - Guna mengatasi kendala pelayanan kesehatan dan juga memberi kemudahan pelayanan kesehatan kepada warga di Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit dari program JKN-KIS yang ada di Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sebagai pemangku kepentingan utama bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura membentuk Forum Komunikasi dan Monitoring Evaluasi atas Fasilitas Kesehatan (Faskes) serta Sumber Daya Manusia (SDM) Faskes.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberi perhatian besar kepada warga masyarakat di Kabupaten Jayapura terkait kendala sulitnya jangkauan pelayanan kesehatan yang dialami oleh masyarakat.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam forum komunikasi dan monitoring evaluasi antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayaputa Timothius J. Demetouw menjelaskan, pembentukan forum komunikasi ini untuk menjawab kesulitan yang dihadapi masyarakat di fasilitas-fasilitas kesehatan.

“Yang dihadapi masyarakat terutama dalam layanan kesehatan sering mengalami kesulitan, sebab tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Timothius Demetouw kepada wartawan, Kamis (21/04/2022).

Ia menjelaskan, dalam pemberian jaminan kesehatan ini ada 2 cara yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan mempunyai dokumen kependudukan yang jelas, untuk diusulkan kepada Kementerian sosial di Pusat melalui Dinas Sosial.

“Sehingga melalui tim monitoring dan evaluasi yang dibantuk oleh pemerintah kabupaten jayapura adalah untuk memudahkan memperlancar pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Timothius berharap, semua kendala teknis baik secara pribadi maupun di lintas sektoral nantinya saling menggalang kemitraan untuk mencari mekanisme kerja yang bagus untuk mengatasi ada masalah-masalah terkait layanan kesehatan ini.

Untuk diketahui jaminan kesehatan kepada masyarakat ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus untuk OAP, sedangkan non-OAP yang berpenghasilan rendah nantinya dapat dibiayai melalui Kementerian Sosial, sehingga dibutuhkan peran aktif OPD atau instansi teknis dalam kegiatan tersebut agar kesejahteraan ini juga dirasakan semua lapisan masyarakat. (Irfan)