PAK HAM Minta Polisi Tangkap Penembak Karyawan Freeport

Redaksi | Kamis, 09 April 2020 - 12:06 WIB
PAK HAM Minta Polisi Tangkap Penembak Karyawan Freeport
Direktur PAK HAM Papua, Matius Murib (tengah) dalam sebuah acara/Istimewa
-

JAYAPURA, semuwaberita.com – Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua mengecam  Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang kantor PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin, 30 Maret lalu.

Kecaman ini menyusul tewasnya seorang karyawan Freeport asal Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall, dan dua warga Indonesia kritis akibat mengalami luka tembak dalam serangan itu.

"Tidak boleh kelompok sipil bersenjata dibiarkan merajalela di sana sini nembak-nembak orang. Kalau ini dibiarkan kita semua terancam. PAK HAM berahap pelakunya ditangkap dan di proses hukum. Siapa pun orangnya atau kelompoknya harus diproses, karena ini negara hukum," tegas Direktur PAK HAM Papua, Matius Murib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/04/2020).

Matius menyatakan, semua aksi kekerasan di manapun tidak diperkenankan. Penembakan brutal yang dilakukan KKB di Kuala Kencana adalah tindakan yang melanggar hukum.

PAK HAM Papua pun meminta aparat kepolisian agar segera mengambil langkah penegakan hukum terhadap KKB, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di pengadilan. Demikian juga Komnas HAM agar melakukan investigasi langsung ke Timika.

Selain itu, Komnas HAM diminta untuk mendukung proses hukum terhadap para pelaku penembakan tersebut.

"Komnas HAM Harus turun ke Mimika, ke lokasi kejadian di PT Freeport melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan independen dan Imparsial," ujarnya.

"Kita dibuat takut di negeri sendiri di tanah Papua yang kita cintai. Ini rumah kita dan ini negara kita. Saya kira ini yang harus kita tolak dan sampai kapanpun PAK HAM akan terus bersuara untuk menolak kekerasan-kekerasan ini," kata Matius. (Hara)