Oknum Satgas Apter Kodim Intan Jaya Ditangkap Diduga Menjual Amunisi ke KST

Redaksi | Rabu, 08 Juni 2022 - 15:13 WIB
Oknum Satgas Apter Kodim Intan Jaya Ditangkap Diduga Menjual Amunisi ke KST
Praka AKG yang ditangkap karena diduga menjual amunisi ke KST/foto:Istimewa
-

Jayapura, semuwaberita.com  - Aparat gabungan TNI Polri mengamankan seorang oknum prajurit TNI, Praka AKG yang diduga telah menjual amunisi kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman kepada wartawan di Jayapura, Rabu (07/06/2022) mengatakan, kasus penjualan amunisi oleh oknum prajurit TNI ini berawal saat tim gabungan mengamankan seorang pemuda berinsial FS yang diketahui merupakan anggota KST dan pernah terlibat pembacokan terhadap seorang warga di Distrik Sugapa pada 2021 lalu.

"Dari pemeriksaan terhadap FS, tim gabungan kemudian mengamankan rekannya berinisial JS yang diketahui menjadi penghubung antara FS dan Praka AKG untuk penjualan amunisi," tutur Kapendam.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Intan Jaya, FS mengaku membeli amunisi dari Praka AKG sebanyak 10 butir lewat perantara FS.

Dari keterangan FS, tim gabungan langsung menuju rumah JS. "Kebetulan saat itu Praka AKG sedang berada di rumah JS. Keduanya langsung diamankan," beber Herman.

Kapendam Herman menambahkan, jika Praka AKG merupakan anggota Satgas Aparat Teritorial (Apter) Kodim Persiapan Intan Jaya yang berasal dari kesatuan Yonif 743/Psy. 

"Saat kita mintai keterangan pelaku JS mengaku telah menerima titipan amunisi caliber. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG, dan kemudian dijual kembali kepada FS," ujarnya.

Saat ini Praka AKG telah diamankan dan dibawa ke Polres Nabire untuk proses hukum selanjutnya.

"Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapendam Herman. (Irn)