Operasi Patuh Cartenz 2022, Hari Pertama Polres Jayapura Tilang 25 Pengendara

Redaksi | Selasa, 14 Juni 2022 - 18:30 WIB
Operasi Patuh Cartenz 2022, Hari Pertama Polres Jayapura Tilang 25 Pengendara
Ratusan kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz 2022 yang digelar Polres Jayapura/foto:Irfan
-

Sentani, semuwaberita.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura melakukan penindakan terhadap 25 pelanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Cartenz tahun 2022.

Kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2022 di hari pertama, Senin (13/06/2022) dilaksanakan di depan Kantor Satlantas Polres Jayapura, Jalan Raya Sentani Waena, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Ini akan berkelanjutan digelar selama 14 hari ke depan

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 di hari ini pertama ini, Satlantas Polres Jayapura menurunkan kekuatan sebanyak puluhan personil yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H.

"Untuk operasi pasar Cartenz 2022, kami sudah mulai pada tanggal 13 Juni (kemarin) sampai dengan tanggal 26 Juni 2022, kurang lebih 14 hari pelaksanaan operasi patuh tersebut. Jadi mulai kemarin, kita sudah melakukan kegiatan hunting atau sweeping dengan sasaran pelanggarannya itu yang dilihat langsung secara kasat mata," kata Iptu Baharudin Buton Berdasarkan pantauan wartawan media online ini di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot bising. Mereka ada yang diberikan teguran dan juga penindakan berupa penilangan agar tertib berlalu lintas.

"Kami masih tetap melakukan teguran atau penindakan di lapangan dengan pelanggaran-pelanggaran yang di lihat dengan kasat mata seperti tidak pakai helm dan menggunakan knalpot racing, kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu. Itulah yang menjadi sasaran kita saat melaksanakan operasi patuh kali ini," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Jayawijaya.

Sebelumnya, tim dari Unit Dikyasa Satlantas Polres Jayapura juga telah turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Operasi Patuh Cartenz 2022.

Bahar sapaan akrabnya menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama, knalpot bising, kemudian kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan ugal-ugalan di jalan.

Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.

"Dalam operasi patuh ini, kami juga melakukan penindakan berupa tilang. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat ketika di tilang oleh petugas Satlantas Polres Jayapura, diharapkan agar tidak memberi (membayar) kepada petugas. Namun, masyarakat bisa langsung membayar denda tilangnya di Bank BRI dengan menggunakan aplikasi kode Briva yang ada di handphone masing-masing," imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraannya saat berkendara.

"Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani hari ini ada Ops patuh di hari kedua, saya imbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas. Kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm," imbau mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura ini.(Irf)