Dugaan Korupsi di Mamberamo Raya, Kajari Jayapura: Penetapan Tersangka dalam waktu dekat

Redaksi | Sabtu, 18 Juni 2022 - 06:06 WIB
Dugaan Korupsi di Mamberamo Raya, Kajari Jayapura: Penetapan Tersangka dalam waktu dekat
Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/06/2022)/foto:Istimewa
-

Jayapura, semuwaberita.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris - Kasonaweja yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya ke tahap penyidikan.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/06/2022) siang. 

"Kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan, maka berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan, penyidik menyimpulkan telah diperoleh cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Sinuraya.

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan jalan Trimuris-Kasonaweja bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV. Irja Putra Pratama pada tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,7 miliar.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 5,7 miliar, namun anggaran yang diserap atau dicairkan baru sebesar Rp 3,5 miliar atau hanya sekitar 70 persen. Tapi setelah kita melakukan penyelidikan, melakukan pengambilan keterangan bahkan sampai meninjau ke lapangan diperoleh bukti kuat bahwa uang diambil, tapi pekerjaan tidak dilaksanakan," bebernya.

Sinuraya mengaku, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan.

"Saksi yang dimintai keterangan kurang lebih sudah 10 orang. Termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mamberamo Raya. Bahkan tim sudah turun ke lokasi dan melihat langsung bahwa tidak ada pekerjaan yang dilakukan, padahal sebagian dana sudah diambil," terangnya. 

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Alexander mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Untuk sementara penetapan tersangka belum ada, tapi kalau sudah ditahap penyidikan ini berarti tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan kita akan umumkan," tutupnya. (Irn)