Jayapura, semuwaberita.com - Satu unit rumah yang diketahui milik Dani Manumpil beralamat di jalan Obokow belakang Lapangan Emsyk, Perumnas II Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, ludes terbakar api, Minggu sekira pukul 04.30 Wit.
Selain rumah, api juga membakar satu unit mobil Toyota Daihatsu Terios dan satu unit SPM Vespa.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Viny (13) yang merupakan keponakan pemilik rumah. Saat itu saksi hendak bersiap untuk berangkat Ibadah, saat ke dapur ia menemukan ada api yang berasal dari gudang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Saksi Viny saat mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada korban (pemilik rumah) kemudian bersama dengan saksi dan istrinya, korban langsung keluar dari rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api," terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Frangky Rumbiak, api baru berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura bersama dua unit water suplai tiba di lokasi kejadian.
"Dimana dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai 600 juta rupiah. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat Korsleting Listrik," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, karena gudang berisi bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kayu-kayu kering dan tripleks maka api cepat membesar dan tidak mudah untuk dipadamkan. Sehingga seketika rumah, mobil dan motor korban pun tidak sempat diselamatkan.
"Peristiwa kebakaran tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Heram, dimana akan diambil langkah-langkah Kepolisian berupa Olah TKP guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran," tutup Kapolsek.(Irn)