Sentani, semuwaberita.com - Kasus kecelakaan di jalan raya masih sangat tinggi di Kabupaten Jayapura.
Selama enam bulan terakhir saja, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Jayapura sudah menangani 82 kasus kecelakaan lalulintas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., S.H., melalui Kasatlantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H. menyebut dari 82 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2022, 13 orang korban kecelakaan meninggal dunia dan 64 korban mengalami luka ringan, serta 51 korban luka berat.
"Banyak korban meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm saat berkendara dan juga mobil mengangkut barang digunakan untuk mengangkut manusia," sebut Kasat Lantas di Sentani, Sabtu (02/07/2022).
Sementara tahun lalu dalam rentang waktu yang sama, untuk meninggal dunia itu dibawah 13 orang.
"Jika melihat angka, kita mengalami penurunan. Ya, menurun angkanya daripada tahun lalu," ujar mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani (KBS) tersebut.
Penurunan angka kematian (meninggal dunia) akibat kecelakaan lalulintas itu, karena pihaknya gencar melakukan hunting atau razia di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat Kota Sentani, guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.
"Karena masyarakat pengguna jalan ini mungkin sudah banyak yang sadar akan tertib berlalu lintas. Jadi kesadaran masyarakat sudah meningkat untuk mengendarai kendaraan roda dua dan mengemudi roda empat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya juga menurun," ungkapnya.
Ia menegaskan, akan menindak tegas pelanggar, terutama yang tidak memakai helm demi keselamatan mereka di jalan raya.
"Mudah-mudahan angka kecelakaan ini menurun hingga akhir tahun. Harapan kami, tingkat kesadaran masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura dalam mengendarai sepeda motor dan mengemudi roda empat itu semakin tertib, sehingga di tahun 2022 ini angka kecelakaan bisa menurun," tukas mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya ini diakhir wawancaranya. (Irf)