Pomdam Cenderawasih Dalami Pemeriksaan Kasus Penjualan Amunisi yang Libatkan Kopda BI dan Koptu TJR

Redaksi | Senin, 11 Juli 2022 - 19:56 WIB
Pomdam Cenderawasih Dalami Pemeriksaan Kasus Penjualan Amunisi yang Libatkan Kopda BI dan Koptu TJR
Ilustrasi amunisi/istimewa
-

Jayapura, semuwaberita.com - Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan dua oknum prajurit TNI, Kopda BI dan Koptu TJR.

Kapendam XVII/Cenderawasih LetkolKav Herman Taryaman dalam keterangan persnya, Senin (11/07/20220) mengatakan, saat ini kedua oknum prajurit dari Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam Cenderawasih tersebut sudah ditahan.

"Karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya sehingga ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapendam.

Dalam kasus ini, lanjut Kapendam, masih akan terus didalami pemeriksaan guna mendapatkan bukti bukti yang lengkap dan akurat. Termasuk dugaan penjualan amunisi ini ke kelompok kriminal bersenjata.

"Bahwa pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus  dilakukan, bahkan koordinasi dengan instansi lainnya juga terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," jelas Kapendam seraya menambahkan bahwa untuk jumlah amunisi yang dijual masih didalami.

Keterlibatan kedua oknum prajurit Kodam Cenderawasih ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AN, oknum ASN Kabupaten Nduga yang ditangkap Kepolisian Polda Papua karena kedapatan membawa 615 butir munisi dan sebuah senjata rakitan jenis FN  pada 29 Juni 2022 lalu di Distrik Elelim, kabupaten Yalimo.

Dari hasil penyelidikan diduga munisi dan senjata tersebut akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ndugama, pimpinan Egianus Kogoya.

Keterlibatan oknum anggota TNI dalam penjualan munisi ke KKB sebelumnya juga pernah terungkap.

Praka AKG, oknum prajurit TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap personil gabungan TNI-Polri, Selasa, 07 Juni 2022 lalu, di Distrik Sugapa, Intan Jaya

Ia ditangkap karena menjual amunisi sebanyak 10 butir kepada Kelompok bersenjata di Intan Jaya.(Irn)