Paniai, semuwaberita.com - Kepolisian Resor (Polres) Paniai telah mengetahui identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai yang terjadi pada Rabu (13/07/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan bahwa Polres Paniai telah mengantongi indentitas pelaku pembakaran.
“Dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani,” ungkap Kabid Humas saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Distrik Yatamo, bahwa pada hari Rabu, 13 Juli 2022 pukul 14.00 WIT pelaku tiba di kampung Epouto dengan membawa BBM Jenis Premium (Bensin) dalam wadah Jerigen 5 liter.
Kemudian memarahi para saksi (honorer Distrik Yatamo) yang berada di lokasi dengan mengatakan bahwa “Kenapa saya tidak dilantik menjadi kepala Kampung Wotai”.
"Lalu pelaku menyiram bangunan kantor Distrik dengan bensin dan langsung membakar Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai," ungkap Kamal.
Untuk diketahui, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa maupun luka. "Situasi sampai saat ini di Kabupaten Paniai relatif aman dan kondusif," pungkas Kamal. (VM)