Dua Aparat Kampung di Nduga Masuk DPO Kasus Pembelian Amunisi untuk KKB

Redaksi | Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:48 WIB
Dua Aparat Kampung di Nduga Masuk DPO Kasus Pembelian Amunisi untuk KKB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani/foto:Vhian
-

Jayapura, semuwaberita.com - Kepolisian Daerah Papua menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) 2 aparat kampung di Kabupaten Nduga masing masing  berinisial A dan GK. 

Keduanya diduga terlibat dalam mendanai pembelian 615 butir amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, ketika dikonfirmasi, Jumat (12/08) menjelaskan, kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKB masih terus diselidiki.

"Sampai hari ini kami sudah amankan salah satu penyumbang atau yang memberikan dana untuk pembelian amunisi kepada KKB yakni tersangka AN, Tentunya ini masih terus dikembangkan," ungkap Faizal.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AN, penyidik kembali menemukan dua orang yang diduga terlibat.

"keduanya masing masing berinisial  A yang bekerja sebagai Sekertaris Kampung dan GK adalah Kepala Kampung. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai DPO," terang Faizal. 

Faizal menyebut berdasarkan keterangan AN diketahu jika A dan GK telah menyumbangkan masing masing Rp100 juta untuk pembelian amunisi kepada KKB. (VM)