Sat Resnarkoba Polres Mappi Amankan 2 ABK dan Sita Puluhan Botol Miras

Redaksi | Selasa, 16 Agustus 2022 - 03:22 WIB
Sat Resnarkoba Polres Mappi Amankan 2 ABK dan Sita Puluhan Botol Miras
Dua ABK KM. Kalimas Utama saat diamankan di Mapolres Mappi/foto:Humas Polda Papua
-

Mappi, semuwaberita.com – Bertempat di Pelabuhan Misi Kepi, Kabupaten Mappi, Papua Sat Narkoba Polres Mappi berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal dari dua orang pelaku yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal KM.Kalimas Utama. Kedua masing masing berinisial RA (36) dan JG (25), Senin (15/08/2022). 

Miras yang diamankan yaitu bir bintang sebanyak 8 karton yang dalam 1 kartonnya berisikan 12 botol, sehingga total yang berhasil diamankan oleh anggota sebanyak 96 botol. 

Semua miras ilegal tersebut disimpan oleh kedua pelaku pada ruangan mesin untuk menghindari pemeriksaan petugas. 

Kasat Narkoba Polres Mappi Iptu Amir pada kesempatannya mengungkapkan saat tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Kalimas Utama, tim berhasil menemukan puluhan botol Miras ilegal dengan jenis Beer yang dibawa oleh anak buah kapal dan disembunyikan di dalam ruangan mesin kapal.

"Selanjutnya tim kami meminta untuk menunjukan surat ijin perihal membawa dan mengedarkan miras di wilayah Kabupaten Mappi, tetapi kedua pelaku tidak dapat menunjukannya sehingga kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Mappi guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat. 

Lebih lanjut katanya, dari pengembangan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa miras ilegal tersebut dibawa dari Samarinda sebanyak 13 karton dimana 5 karton telah dijual di daerah distrik Edera Kabupaten Mappi sedangkan 8 karton merupakan pesanan yang akan di edarkan diwilayah Kota Kepi Kabupaten Mappi.

“Dalam menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh miras, Sat Resnarkoba Polres Mappi akan terus meningkatkan operasi miras di Wilayah Hukum Polres Mappi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Amir.(Irn)

 


baca juga :