Sebanyak 29 Anggota Pengurus APSI Kota Jayapura Dilantik

Redaksi | Jumat, 09 September 2022 - 16:46 WIB
Sebanyak 29 Anggota Pengurus APSI Kota Jayapura Dilantik
Pelantikan APSI Kota Jayapura periode 2022 -2027 di gedung PGRI Abepura, Kamis (08/09/2022)/foto:Irfan
-

Jayapura, semuwaberita.com - Ada dua tugas pokok yang diemban oleh seorang pengawas sekolah yakni, pengawas sekolah sebagai pengawas akademik dan pengawas manajerial. Demikian disampaikan Paul Gandeguai, selaku Ketua Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Papua usai melantik pengurus APSI Kota Jayapura periode 2022 - 2027 bertempat di Lantai 3 Gedung PGRI, Jalan Raya Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis, (08/09/2022).

Acara pelantikan dihadiri Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Sekda Kota Jayapura, Sem Stenly Meraudje, Perwakilan Dinas Pendidikan Abdul Muis, Dewan Pengurus, Dewan Pengawas Pendidikan, para pengawas baik dari Dinas Pendidikan ataupun dari Kemenag.

Lebih lanjut Paul Gandeguai menyatakan, bahwa pengawas sekolah atau APSI mempunyai dua tugas pokok yang harus dikerjakan sesuai amanat kongres. Yakni, konsolidasi organisasi dan program peningkatan kapasitas pengawas.

"Dalam progam konsolidasi organisasi itu, kami akan keliling Provinsi Papua untuk membentuk cabang-cabang APSI diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua. Kemudian, kami dari APSI akan bermitra dengan pemerintah daerah setempat untuk program-program peningkatan kapasitas pengawas sekolah," terangnya.

Ia menjelaskan, seorang pengawas adalah seorang profesionalis yang melakukan proses legitimasi terhadap layak tidaknya sebuah satuan pendidikan, layak tidaknya proses penyelenggaraan pendidikan itu di satuan-satuan pendidikan dan layak tidaknya proses manajerial seorang kepala sekolah dalam proses penyelenggaraan sekolah.

Tugas pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dalam satuan pendidikan, katanya, ini penting dilakukan dalam mengembangkan profesi seorang pengawas sekolah. Karena organisasi APSI lahir untuk menampung semua aspirasi para pengawas sekolah.

"Saya berharap hak-hak pengurus pengawas sekolah atau APSI dapat diurus dengan baik. Karena lembaga atau organisasi ini memfasilitasi kepentingan dan juga peningkatan profesional yang baik. Itulah tiga pekerjaaan utama yang harus dikerjakan oleh seorang pengawas sekolah," tukasnya.

Tunjukkan Etos dan Semangat Kerja

Di tempat yang sama, Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Sem Stenly Meraudje mengatakan, sebagai lembaga yang akan mengawas dan mengkoordinasikan mutu pendidikan di Kota Jayapura, maka itu harus selalu menunjukkan etos dan semangat kerja, untuk merangkul semua pengawas sekolah yang berada di Kota Jayapura.

"Juga menjadi wadah menampung aspirasi terkait permasalahan yang dihadapi, serta wadah sebagai tempat berkumpulnya para pengawas sekolah," terangnya.

"Mudah-mudahan kehadiran APSI di Kota Jayapura setelah dilantik langsung tancap gas, untuk melakukan eksen-eksen kerja nyata melakukan pemberdayaan - pemberdayaan,” harapnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua APSI Kota Jayapura Ismijarti Juni Susanti menyatakan, bahwa pengurus APSI Kota Jayapura berjumlah sebanyak 29 orang yang terdiri dari 23 orang pengawas SD, SMP dan SMA/SMK, sedangkan 6 orang lainnya merupakan pengawas di sekolah madrasah.(Irf)


baca juga :