Jayapura, semuwaberita.com - Aksi demo damai bertajuk "Save Lukas Enembe" yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP), Selasa (20/9) kemarin di sejumlah titik Kota Jayapura berjalan aman dan lancar.
Di tengah aksi demo, personil gabungan TNI Polri mengamankan 14 orang yang membawa senjata tajam seperti kapak, panah, ada juga ketapel, dan dopis dan minumab keras.
"Pada saat demo Selasa kemarin, pasti banyak yang bertanya kenapa kami melakukan penyekatan di beberapa titik. Alasan di lakukan penyekatan karena kami mendapatkan informasi ada yang membawa senjata tajam," ujar Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, saat memberikan keterangan perss di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/2022).
Tampak hadir dalam keterangan pers, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Kabag Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon.
Menurut Ramdani, sesuai kesepakatan bahwa demo yang akan dilakukan secara damai dan bermartabat, namun ada yang membawa senjata tajam, ketapel, busur pana, kapak, dopis (bom ikan) dan minuman keras.
"Ini sangat berbahaya, maka kami langsung mengamankan orang beserta barang buktinya,"ungkap Wakapolda.
Ia menyebut, 14 orang yanh diamankan terdiri dari 7 orang ditangkap di wilayah Polresta Jayapura Kota, dan 7 orang lainnya ditangkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Sentani.
Lanjut ia, untuk barang bukti dopis atau bom ikan, ditemukan di daerah Entrop. Namun pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa 1 dopis dan sepeda motor.
Wakapolda menegaskan, pelaku kepemilikan dopis ini akan dikejar hingga ketemu. Sebab menurutnya, tidak mungkin membuat satu saja tetapi bisa lebih, dan ini bisa membahayakan bagi seluruh warga.
"14 orang yang ditahan ini, mereka adalah bagian dari masyarakat kita. Untuk itu mereka akan kami periksa dan akan dibina, sambil melihat perkembangan mereka muda-mudahan kedepan tidak terulang lagi,” tandas Wakapolda.
Seperti diketahui aksi demo damai bertajuk "Save LE" diikuti ribuan massa yang menuntuk keadilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Massa menilai penetapan tersangka sebagai upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap pemimpin Papua, Lukas Enembe.(VM)