Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI Hasilkan 30 Rekomendasi

Redaksi | Senin, 31 Oktober 2022 - 06:09 WIB
Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI Hasilkan 30 Rekomendasi
Sekjen AMAN terpilih Rukka Sombolinggi/foto:MC-KMAN
-

Sentani, semuwaberita.com - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang dilaksanakan selama sepekan, sejak 24 Oktober hingga 30 Oktober 2022, menghasilkan 30 rekomendasi yang disebutkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Nasional terpilih Rukka Sombolinggi pada penutupan kongres, Ahad, 30 Oktober 2022 malam di Stadion Barnabas Youwe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

30 rekomendasi yang dihasilkan dalam kongres saat melakukan sarasehan-sarasehan hingga pleno-pleno, diantaranya menarik pasukan non organik dari wilayah masyarakat adat di seluruh Indonesia, kemudian meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk segera membentuk kembali Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat.

Rekomendasi berikutnya adalah pemerintah harus menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai wilayah adat yang ada di Indonesia.

"Dalam kongres ini, kami menuntut pemerintah agar segera menarik pasukan non organik dari wilayah masyarakat adat. Khususnya, yang berhadapan dengan konflik sumberdaya alam dengan perusahaan-perusahaan dan juga proyek pembangunan," pintanya.

Rukka juga mencontohkan, banyak pasukan non organik dari TNI-Polri yang dipaksa untuk ikut mengamankan objek yang dibangun oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan.

Dia menyampaikan, padahal masyarakat tidak melawan investasi, tetapi yang dilawan adalah paksaan pemerintah mengambil alih hutan dan lahan masyarakat adat. Sehingga menggunakan aparat TNI-Polri untuk menakut-nakuti masyarakat adat.

"Kemudian, permintaan untuk pembentukan Satgas Masyarakat Adat. Karena Satgas Masyarakat Adat ini sudah digagas sejak 2015, tetapi hingga saat ini belum dibentuk kembali oleh pemerintah," paparnya.

"Jadi, di negara ini banyak masyarakat adat yang terancam hampir punah dan ini butuh perhatian khusus. Juga ada banyak kasus di Komnas HAM yang harus digali kembali agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan kasus HAM di berbagai wilayah adat," pungkas perempuan asal Tana Toraja ini. (Irf)