30 Pelaku Usaha Ikut Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal

Redaksi | Senin, 14 November 2022 - 19:31 WIB
30 Pelaku Usaha Ikut Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro ketika memberikan arahan pada pembukaan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal Tahun 2022 bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura/foto:Irfan
-

Sentani, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal Kabupaten Jayapura Tahun 2022 bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Horison 6 Lantai 3 Hotel Horex,Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, (14/11/2022)

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., melalui Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menyampaikan, bahwa selama ini fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal tidak dapat berjalan secara optimal, karena kurangnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan penanaman modal.

"Kesulitan para pelaku usaha dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) termasuk pelaporannya berupa laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang saat ini dilakukan secara online," kata Wabup Giri.

Oleh karena itu, diharapkan melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembinaan penanaman modal ini dapat memberi pemahaman bagi para pelaku usaha, mengenai ketentuan dan aturan yang berlaku tentang penanaman modal.

"Dapat belajar tentang cara memproses izin berusaha dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS) dalam bentuk kegiatan simulasi dan cara melaporkan kegiatan penanaman modal badan usaha secara online,” jelas Giri Wijayantoro.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura Delila Giay kepada wartawan menyampaikan, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal berlangsung selama sehari. Kegiatan tersebut diikuti 30 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jayapura.

"Para peserta koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal ini dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jayapura. Jadi, para pelaku usaha ini ada yang punya PT, CV hingga yang memiliki usaha mikro. Intinya, yang kami undang ini sebanyak 30 orang pelaku usaha yang memiliki NIB dan terdaftar di aplikasi OSS," ujar perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

Adapun materi yang disampaikan pada acara tersebut adalah sebagai berikut : Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Perizinan Berusaha dengan narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Pemanfaatan Ruang (RDTR) dalam Perizinan Berusaha dengan narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, BPJS Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Proses Perizinan Berusaha dengan KKPR dari ATR/BPN Kabupaten Jayapura.

Kemudian, materi tentang Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, serta Pembuatan dan Perubahan Akta Pendirian Perusahaan dan Penerbitan AHU dari Notaris atau PPAT. (Irf)