Sentani, semuwaberita.com - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengamankan 17 orang pendemo yang menggelar aksi menolak pelaksanaan KTT G20 di Bali yang berlangsung hari ini, 15 November 2022.
Belasan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Front Rakyat Papua menggelar akisinya di depan jalan masuk Pos 7 Atas, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Selain menolak penyelenggaraan KTT G20 yang dihadiri 19 Kepala Negara, massa FRP juga menolak dialog versi Komnas HAM RI serta meminta referendum atau kemerdekaan Papua.
Namun karena tidak mengantongi ijin keramaian dari pihak Kepolisian, aksi massa akhirnya dibubarkan dan sebanyak 17 orang diamankan untuk dimintai keterangan di kantor Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan, meski tidak mengantongin ijin, tetapi pihaknya memberikan izin kepada massa demo untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh pihak keamanan.
"Sebenarnya demo tadi ini pemberitahuan atau izin dari pihak kepolisian tidak ada. Sudah dikasi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan apa yang mereka sampaikan, dengan waktu yang sudah diberikan. Tapi ternyata tidak diindahkan, sehingga dibubarkan dan sebagian ada yang diamankan untuk dimintai keterangan," tutur Kapolres.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, aksi massa yang dilakukan sejak pagi hari mendapat pengawalan ketat oleh pihak keamanan, baik polisi maupun TNI.
Pada bagian akhir pelaksanaan aksi demo itu sempat ada kericuhan antara pihak demonstran dengan aparat keamanan. Hal itu disebabkan karena polisi mengamankan 17 orang yang diduga menjadi aktor utama dari aksi demo tersebut. (Irf)