SENTANI, semuwaberita.com – Selama pekan ini, anggota DPRD Kabupaten Jayapura terjun ke lapangan melakukan peninjauan percepatan penanganan Covid-19.
Seperti yang dilakukan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura yang melakukan sidak dan monitoring pemantauan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 atau Coronavirus di beberapa tempat.
“Kami sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk bersama-sama membantu bagaimana cara menanggulangi Covid-19,” kata Sihar Tobing, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (28/4/2020) kemarin
Menurutnya, tujuan turun langsung ke lapangan atau monitoring ini, agar mengetahui langsung kondisi masyarakat di kampung-kampung dan monitoring ini wajib dilakukan pihaknya guna memantau apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
Untuk itu, di hari kedua ini, dirinya menyambangi Kampung Sereh dan menemui manajemen Toko Gali Mas selaku pihak penyedia sabun mandi atau sabun cuci yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selama di lapangan, Sihar yang didampingi anggota Komisi A lainnya, langsung bertemu masyarakat Kampung Sereh dan pihak Toko Gali Mas.
Tentunya saat melakukan monitoring tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) bersama warga sesuai anjuran pemerintah.
“Ini hari kedua, tadi (kemarin) kami sempat ke Kampung Sereh dan disana kami lihat memang kegiatannya sudah sangat baik. Masyarakat di Kampung Sereh juga cukup ketat pengawasannya terhadap orang-orang yang keluar masuk ke kampung tersebut,” katanya.
Temukan Sejumlah Masalah
Diungkapkan anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura tersebut, dalam sidak dan monitoring yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam kurun waktu dua hari belakangan ini, pihaknya menemukan sejumlah masalah. Masalah yang ditemui itu adalah soal pemotongan dana kampung yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Pada prinsipnya masyarakat tidak puas dengan pemotongan itu, karena menurut mereka peruntukannya tidak jelas. Kata masyarakat apa yang diberikan oleh pemerintah ke kampung-kampung dengan menggunakan dana yang telah dipotong itu bukanlah kemauan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Dikatakannya, bukannya hanya deterjen dan sabun mandi saja yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Mereka juga bilang seandainya dana itu dikelola oleh masyarakat dan perangkat kampung itu sendiri pasti masyarakat kampung akan menggunakannya untuk membelanjakan hal-hal yang dianggap lebih penting dalam masa pandemi dan social distancing ini,” ucapnya.
Selain itu, Sihar juga mengungkapkan, bahwa deterjen dan sabun mandi yang dibagikan ke kampung-kampung tidaklah cukup. Karena masih banyak masyarakat yang tidak kebagian. Diungkapkannya lagi karena ada kesamaan di beberapa kampung soal deterjen dan sabun mandi yang dibagikan ke kampung-kampung, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di Toko Gali Mas. Dan menurut managemen toko tersebut, pihaknya diminta oleh Pemerintah Daerah untuk menyediakan itu saja.
“Dari hasil pertemuan kami dengan managemen Toko Gali Mas, mereka sudah melayani kurang lebih 120 kampung dengan dua komponen sabun tadi deterjen Rinso dan sabun mandi. Tadi saya tanya juga, dana yang di potong itu Rp 19.500.000,per kampung,” ungkapnya.
Dari hasil motitoring tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura.
“Dalam pertemuan nanti ini banyak hal yang perlu kita luruskan. Prinsipnya, kami dari Komisi A turun lapangan bukan untuk mencar-cari kesalahan tapi ada beberapa hal yang harus kita luruskan. Kalaupun ada kekurangan ya, semoga kedepan tidak lagi jadi masalah ataupun ada masyarakat yang bersungut-sungut atas kebijakan pemerintah” pungkasnya. (Irfan)