Personil Polsek Unurumguay Grebek Sebuah Rumah Penjual Miras Cap Tikus

Redaksi | Jumat, 30 Desember 2022 - 20:06 WIB
Personil Polsek Unurumguay Grebek Sebuah Rumah Penjual Miras Cap Tikus
Personil Polsek Unurumguay menggrebek sebuah rumah di Kampung Watre yang menjual miras lokal jenis cap tikus, Jumat (30/12/2022)/foto:Humas Polres Jyp
-

Sentani,semuwaberita.com- Personil Polsek Unurumguay Polres Jayapura menggrebek sebuah rumah di Kampung Persiapan Watre, Distrik Unurumguay, Kabupaten Jayapura, Papua yang kedapatan menjual minuman keras  lokal jenis  cap tikus, Jumat (30/12/2022).

Penggrebekan dipimpin langsung Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib bersama sejumlah anggotanya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 7 liter miras CT siap jual.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib menjelaskan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi adanya orang mabuk yang meresahkan warga setempat.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, masyarakat yang mabuk tersebut mengaku membeli minuman keras lokal di salah satu rumah yang berada di Kampung Persiapan Watre sehingga kami langsung mendatangi rumah tersebut," ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengggeledahan, lanjut Kapolsek, didapati total 7 liter cap tikus berikut barang bukti lain diantaranya 2 jerigen kosong warna putih bekas penyimpanan, 2 krat air ukuran besar dan kecil dan 1 saringan air, yang disembunyikan di dalam kamar.

"Namun pelaku diketahui sedang tidak berada di rumah hanya anaknya," terangnya.

Lanjut Kapolsek, dari penggrebekan ini pihaknya telah mengamankan barang bukti ke Mapolsek.

"Ini dilakukan sesuai perintah bapak Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras," pungkasnya.(Irn)