Tindaklanjuti Demo Miras, DPRD Jayapura Gelar Rapat Bersama Eksekutif dan Kepolisian

yan | Kamis, 20 Februari 2020 - 14:25 WIB
Tindaklanjuti Demo Miras, DPRD Jayapura Gelar Rapat Bersama Eksekutif dan Kepolisian
-

SENTANIsemuwaberita.com –  Menindaklanjuti aspirasi demo tolak Minuman Keras (Miras) oleh Forum Pemuda Peduli Kabupaten Jayapura, Jumat (14/2) lalu,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak eksekutif, Kepolisian dan perwakilan pendemo, di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (17/2) siang.

Hearing atau rapat dengar pendapat  tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo yang didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Usai Rakor, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo kepada wartawan mengatakan, ada sejumlah kesepakatan yang telah dihasilkan melalui pertemuan tersebut.

Salah satunya adalah, Kabupaten Jayapura harus bebas Miras dengan demikian maka generasi penerus masa depan bangsa dapat terselamatkan dari kehancuran akibat Miras.

Selain itu, disepakati juga bahwa dalam waktu dekat akan digelar pencanangan yang akan dihadiri oleh seluruh pihak dan stakeholder dimana melalui acara pencanagan tersebut dibuat komitmen bersama menolak Miras.

“Kami harap semua elemen masyarakat dan para pihak dapat memberikan dukungan terhadap rencana pencanangan Kabupaten Jayapura bebas Miras dalam waktu dekat,” harap Klemens.

Dirinya menambahkan, bahwa DPRD telah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menertibkan toko-toko penjual Miras di seluruh wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Ditempat yang sama, Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa, pihaknya mengikuti kesepakatan bersama yang sudah dibuat.

“Terutama dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, Kabupaten Jayapura harus bebas Miras. Dengan demikian kesan terbaik sebagai tuan rumah boleh terukir dari aspek keamanan,” ungkapnya.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya bersama dengan elemen lain akan berperan aktif melakukan langkah-langkah pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Pemberantasan yang akan dilakukan bukan saja terhadap penjual tetapi juga penikmat. Supaya, kesannya tidak hanya penjual yang tertibkan tetapi juga penikmat ikut ditertibkan,” tegasnya.(yan)