Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Oknum Prajurit Kodim Jayawijaya Ditangkap

Redaksi | Kamis, 09 Februari 2023 - 12:30 WIB
Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Oknum Prajurit Kodim Jayawijaya Ditangkap
Dua prajurit Kodim Jayawijaya yang ditangkap karena miliki amunisi ilegal/foto:Penrem172
-

Jayapura,semuwaberita.com- Dua oknum prajurit Kodim 1702/Jayawijaya, Pratu MS dan Prada MS diamankan Provost Sub Denpom Wamena karena memiliki 77 butir amunisi secara illegal.

Kedua prajurit putra asli Papua itu ditangkap saat berada dirumahnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan, TNI tidak akan pernah mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

"Dua oknum Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan Kepala Kampung.

"Dari pengakuan Kepala Kampung, ia sudah menyerahkan 77 butir munisi kepada kedua oknum prajurit itu," terang Danrem.

Mendapat informasi tersebut, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tegas Danrem.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya lagi.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.(Irn)