Polda Papua Bantu Penangkapan Buronan KPK Ricky Ham Pagawak

Redaksi | Minggu, 19 Februari 2023 - 21:50 WIB
Polda Papua Bantu Penangkapan Buronan KPK Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang ditangkap KPK setelah buron 7 bulan/Istimewa
-

Jayapura,semuwaberita.com- Polda Papua membantu penangkapan buronan KPK, Ricky Ham Pagawak yang sempat kabur selama kurang lebih 7 bulan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dua periode itu, ditangkap penyidik KPK di Kehiran, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (19/02/2023) sore.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fachiri kepada wartawan minggu malam mengatakan, tersangka RHP sekira pukul 16.30 WIT dan langsung dibawa Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja untuk menjalani pemeriksaan.

"Perlu saya sampaikan bahwa tersangka merupakan tahanan KPK dan kami Polri hanya membantu untuk penangkapan. Kita bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan dalam penanganan KPK," ungkap Kapolda Fachiri.

Selanjutnya RHP akan dibawa ke Jakarta pada Senin pagi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk pengamanan dilakukan seperti pengamanan Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Jadi kita akan amankan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat," tegas Kapolda.

Untuk diketahui, KPK menjadikan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Dimana RHP diketahui telah menerima suap sebesar Rp 24,5 milliar dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah selama kurun waktu menjabat dari 2013 hingga 2019.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua New Guinea dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.(Irn)