Ambil Sayuran dan Tebang Pohon Pinang Tanpa Ijin, MT Dikeroyok Hingga Tewas

Redaksi | Minggu, 26 Maret 2023 - 10:36 WIB
Ambil Sayuran dan Tebang Pohon Pinang Tanpa Ijin, MT Dikeroyok Hingga Tewas
Kedua pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Jayapura/Humas Polres Jyp
-

Jayapura,semuwaberita.com- Seorang bapak berinisial MT (50) meregang nyawa usai dikeroyok oleh dua orang pelaku LW (40) dan PP (32) dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak. Sedangkan ST (21), anak dari MT masih dalam kondisi kritis.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kampung Mambruk, Kompleks PT. Sinar Mas Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura, Jumat (24/03/2023) lalu.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (25/03/2023) malam mengatakan, kedua pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Dari hasil interogasi, kasus pengeroyokan ini dipicu masalah tanaman. Korban saat itu bersama anaknya sedang mengambil sayur untuk makanan babi dan menebang dua pohon pinang milik pelaku LW yang dilihat pelaku PP," ungkap Kapolres.

Melihat itu, pelaku PP langsung melaporkannya ke pelaku LW. Kemudian mereka berdua menghampiri korban dengan membawa kapak, tombak dan sebilah parang.

"Korban sempat lari, namun pelaku LW melemparkan tombak dan mengenai leher bagian belakang korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu, kedua pelaku kembali mengayunkan kapak dan parang yang mengenai bagian kepala belakang korban," jelas Kapolres.

Anak korban ST yang melihat ayahnya dianiaya, langsung berbalik mengejar pelaku LW. Disaat bersamaan pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST hingga terjatuh.

"Kedua pelaku terancam pasal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kritis, sesuai pasal 170 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara," pungkas Kapolres.(Irn)