Jayapura,semuwaberita.com- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Teranus Enumbi kabarnya telah menahan 3 orang tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin, 24 April 2023.
Danrem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo saat dikonfirmasi via telepon, Senin malam membenarkan kabar tersebut.
“Ya benar ada tiga tukang ojek disandera di Kampung Balinggup, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya. Saat ini upaya negosiasi masih dilakukan agar ketiga tukang ojek itu bebaskan,” ujar Danrem.
Ia menyebut identitas ketiga tukang ojek yaitu bernama Bomba, Herman dan Yusup.
Berdasarkan data yang diperoleh semuwaberita.com, kronologis kejadian berawal ketika mereka (ketiga tukang ojek) sedang bersama sama mengantar penumpang dari Distrik Mulia (ibukota kabupaten Puncak Jaya) ke Distrik Mewoluk pada senin siang sekira pukul 14.30 Wit.
Saat menurunkan penumpang di Kampung Balinggup, ketiganya dihadang oleh Orang tak Dikenal (Otk) yang diduga kuat adalah kelompok kriminal bersenjata yang kemudian menahan mereka.
Informasi penghadangan dan penahanan itu langsung menyebar ke beberapa tukang ojek. Lalu sekira pukul 15.50 WIT pihak keluarga yang mengetahui informasi itu langsung melaporkannya ke Polres Puncak Jaya.
“Jajaran kami juga langsung ikut melakukan pendalaman atas kejadian itu. Hingga sampai pukul 20.10 WIT malam ini, kami masih mendapat laporan bahwa ke 3 tukang ojek itu masih disandera di Distrik Mewoluk,” aku Danrem Sri Widodo.
Ia menambahkan, direncanakan pada Selasa besok, pemerintah daerah melalui Kepala Distrik Mewoluk akan melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat, guna meminta agar ketiga tukang ojek tersebut dibebaskan. Diharapkan pula agar Pemerintah daerah setempat ikut berkoordinasi dengan simpatisan yang menyandera.
Diduga kuat yang menyandera adalah KKB pimpinan Teranus Enumbi yang bertujuan mencari dana untuk kepentingan mereka.
"Kami harapkan Pemda setempat bisa berkoordinasi dengan para simpatisan mereka, guna membebaskan ketiga tukang ojek tersebut,” harap Danrem.(RPP)