Beoga,semuwaberita.com– Dua orang pemuda meregang nyawa usai menenggak minuman oplosan dengan campuran alkohol 70 persen di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa, 16 Mei 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom via pesan Whatsapp, Rabu siang membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut kedua korban bernama Candra dan Jaminus. Adapun kronologis tewasnya kedua korban bemula ketika keduanya bersama sejumlah rekannya mengadakan pesta miras di kios tempat korban Candra bekerja.
"Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik Polsek Beoga, ia melihat melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja yang bernama Candra," ungkap Kombes Benny.
“Selanjutnya saksi melapor ke Polsek Beoga. Saat personil tiba di lokasi kejadian smendapati korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban Jaminus juga meninggal dunia," jelasnya.
Kuat dugaan, korban meninggal akibat menenggak minuman oplosan. Dimana ini diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti seperti 1 botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan minuman Kukubima rasa anggur.
“Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kabid Humas.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan, karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat
"Fatalnya ya bisa menyebabkan kematian" imbaunya.
Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan di Beoga pada Kamis besok.(Irn)