Jayapura, semuwaberita.com - Polresta Jayapura Kota merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) selama periode Juli hingga Agustus 2023.
Melalui kegiatan "Hunting Curanmor" yang dilaksanakan oleh Tim Resmob Numbay dan Polsek jajaran sebagaimana atensi langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon berhasil didapatkan sebanyak 34 unit motor curian.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Senin (14/08/2023) siang mengatakan, dari 34 unit motor yang terjaring, 12 unit diantaranya telah memiliki laporan polisi dan akan diserahkan kepada pemiliknya oleh penyidik dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
"Sedangkan 22 unit motor lainnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Resmob Numbay untuk menemukan pemiliknya. Karena sesuai data yang terdapat pada samsat pemilik motor tersebut sudah tidak tinggal di alamat yang tertera," ungkap Wakapolresta didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H.
Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Wakapolresta, ada beberapa terduga pelaku, salah satu diantaranya saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Diakui mantan Kapolres Yahukimo ini, pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tentunya menjadi satu kebanggaan.
"Ini merupakan bentuk pelayanan Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat juga bangsa ini menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 78," akunya.
"Tidak hanya sampai disini, karena kedepannya kami akan lebih intens untuk melakukan pengungkapan kasus kriminal lainnya yang marak terjadi di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota," sambungnya.
Di akhir rilisnya, Wakapolresta mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Mapolresta Jayapura.(Irn)