Jayapura, semuwaberita.com - Menindaklanjuti Kasus terbakarnya 12 unit mobil di parkiran belakang kantor DPR Papua, pada Rabu (23/08/2023) pukul 3 dini hari, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV dari kantor tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu pagi mengatakan, meski belum dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian.
AKP Oscar menerangkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak DPRP, tapi pihaknya bersama tim dari Bid Labfor Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian karena menurutnya, ini merupakan kejadian menonjol.
"Olah TKP belum dilakukan, sehingga belum dapat disimpulkan apa penyebabnya," kata Oscar.
Kasat Reskrim mendampingi Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey yang meninjau lokasi kebakaran
Meski begitu, lanjutnya, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk mengamankan rekaman CCTV dari kantor DPRP.
"Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya, termasuk rekaman cctv juga sudah kami amankan," terangnya.
AKP Oscar membeberkan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terlihat sekira pukul 3 pagi.
"Saat itu saksi melihat api sudah menyala di bagian parkiran belakang, setelah melihat ternyata sudah ada 4 mobil yang terbakar. Karena angin yang kencang membuat api cepat menyebar ke mobil lainnya, api baru sempat dipadamkan setelah dibantu oleh Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura," bebernya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini menambahkan, pihaknya bersama Bid Labfor Polda Papua akan berusaha mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.(Irn)