Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Jayapura, Ternyata Menyimpan Ganja

Redaksi | Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Jayapura, Ternyata Menyimpan Ganja
Pelaku KR (26thn) kini mendekam di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com - KR (26 thn), pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, ternyata diketahui juga menyimpan narkotika jenis ganja.

Ini terungkap saat orang tua korban sebut saja Bunga (16 thn), yang mencokok pelaku dirumahnya kawasan Argapura Pelni, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, mendapati sejumlah bungkusan klipper berukuran kecil, berisi ganja yang disembunyikan di helm pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (04/10) siang mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika ganja telah diamankan pihaknya.

Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan pelaku, saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Oscar menjelaskan kronologis kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku, hingga akhirnya diamankan oleh orang tua korban yang kemudian membawanya ke kantor Polisi.

"Pelaku KR diamankan oleh orang tua korban pada Selasa (03/10) sore. Dimana saat diamankan oleh orang tua korban, ditemukan narkotika jenis Ganja yang disimpan KR di helmnya," ungkap Oscar.

Peristiwa dugaan persetubuhan itu sendiri bermula ketika korban yang masih berstatus pelajar itu, sedang berkendara dengan menggunakan sepeda motor dan mengalami kehabisan bensin di kawasan jalan Amphibi Argapura, Senin (02/10/2023) sekira pukul 10 malam.

"Saat itu pelaku tiba tiba muncul dan menawarkan bantuan untuk membeli bensin. Setelah mengisi bensin, pelaku kembali dan memaksa korban untuk ikut dengannya ke rumah kosnya di Argapura dekat Pelni," urai Oscar.

Selanjutnya, korban kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Jayapura Selatan. Saat itu korban tidak diijinkan pulang.

Keesokan harinya barulah korban diijinkan pulang oleh pelaku, dan ketika di rumah, kedua orang tua pelaku mendapati anaknya dalam keadaan tidak normal dan setelah ditanya korban pun bercerita tentang persetubuhan yang dialaminya.

"Orang tua pelaku langsung mengajak korban untuk mencari pelaku hingga berhasil menemukannya. Setelah diamankan, orang tua korban langsung membawa pelaku ke Mapolresta terang Kasat Oscar.

Kini KR akan diproses secara hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya, baik atas perbuatannya terhadap korban maupun kepemilikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan padanya.(Irn)