Pemkab Jayapura Gelar Workshop Aplikasi Non Tender Bagi Pengusaha OAP

Irfan | Jumat, 21 Februari 2020 - 07:03 WIB
Pemkab Jayapura Gelar Workshop  Aplikasi Non Tender Bagi Pengusaha OAP
Suasana wosrkshop dan sosialisasi aplikasi tender LPSE bagi pengusaha OAP di Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (20/2)/Irfan
-

SENTANIsemuwaberita.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar kegiatan Workshop dan Sosialisasi tentang Aplikasi non Tender LPSE khusus bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP), di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/2)

Kegiatan workshop dan sosialisasi yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, itu untuk memudahkan pengusaha OAP menggunakan aplikasi non tender LPSE termasuk memahami segala peraturannya yang diikuti puluhan pengusaha OAP.

Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Jayapura, Alphius Toam.

Dia mengatakan, Layanan Pengadaan Secara ELektronik (LPSE)  di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura wajib dikuasai dan dipahami oleh pengusaha asli Papua, agar kekhususan yang diberikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No.17 Tahun 2019 tidak sia-sia.

"Pada Perpres dimaksud diisyaratkan agar tercapainya percepatan, kesejahteraan dan peningkatan pembangunan,tiga bagian ini yang mendorong sehingga kita mendapatkan kemudahan di sana, bagaimana orang asli Papua mendapatkan perlakuan khusus dalam hal tender pekerjaan di APBD,"jelasnya kepada media

Menurut dia, kemudahan telah diberikan bagi pengusaha asli Papua untuk memperoleh pekerjaan melalui metode penunjukan langsung dengan nilai proyek mencapai 1 Milyar, kemudian ada tender khusus bagi pengusaha orang asli Papua untuk nilai proyek dari 1 Milyar sampai dengan 2,5 Milyar.

"Karena kemudahan dari dua ruang dimaksud telah diberikan, kiranya perlu dimanfaatkan dengan baik," harapnya.

Tetapi juga diperlukan persyaratan tekhnis seperti sejumlah izin dan segala macam harus terpenuhi yang diisyaratkan secara administrasi, terhadap perusahaan itu terpenuhi atau tidak, seperti pajaknya juga dan akte notaris perusahaan.

Kelemahan

Alphius mengakui, ada sejumlah kelemahan dialami Pengusaha orang asli Papua diantaranya persyaratan administrasi yang tidak lengkap, juga secara tekhnis masih banyak belum memiliki peralatan kerja sesuai spesifikasi pada bidang pekerjaan tertentu.

"Jangan sampai perusahaannya ada tapi skop  dan molen saja tidak punya, misalnya seperti itu. Itukan hal-hal yang sederhana, kemudian tenaga teknis punya tidak, ? karena itu sangat menentukan dalam mengarahkan pekerjaan di lapangan. Kami selama ini kesulitan di lapangam karena selama yang mengarahkan pekerjaan di lapangan selama ini hanya tukang yang mengandalkan pengalaman kerja saja," ungkapnya

Karena itu perusahaan diarahkan wajib memiliki tenaga tekhnis sebagai pengawas dan sekaligus memberikan pengarahan agar pekerjaan bisa rampung dengan kualitas baik. Termasuk membekali diri meningkatkan kemampuan di bidang Informasi Teknologi (IT) yang kini sedang berkembang, mengingat saat ini setiap pengajuan penawaran proyek pekerjaan dilakukan secara online.

"Penawaran sekarang tidak lagi Face to face lagi, dilakukan dengan aplikasi. Karena itu sekarang diajarkan dan bagian ini harus diperkuat oleh semua pengusaha orang asli Papua sehingga bisa bersaing untuk mendapatkan nilai proyek yang tadi dimaksudkan," pungkasnya.(Irfan)