KPU RI Diminta Batalkan Hasil Seleksi 20 Besar Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo

Redaksi | Kamis, 07 Desember 2023 - 17:05 WIB
KPU RI Diminta Batalkan Hasil Seleksi 20 Besar Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo
Peserta Calon KPU Kabupaten Tolikara Dan Yahukimo saat Jumpa Pers. Kamis (7/12/2023) siang/ Tinus
-

Jayapura, semuwaberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) diminta segera membatalkan Pengumuman hasil seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2019 dengan nomor 006/TIMSELKK-GEL.9/PU/05/95/2023, tertanggal 04 desember 2023 yang telah diumumkan oleh Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU.

Permintaan itu diungkapkan langsung oleh salah satu peserta seleksi calon KPU Kabupaten Yahukimo, Miton Yahuli kepada awak media di Jayapura, Kamis (07/12/2023) siang.

"Kami minta KPU RI segera ambil alih tahapan seleksi KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, harus ulang kembali dari 20 besar," pintanya.

Miton merasa heran dibalik proses seleksi ini, apakah ada intervensi dari oknum-oknum politikus demi kepentingan di pemilu 2024 mendatang.

"Tentunya kami menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan proses ini terlihat tidak profesional," duganya.

Sementara itu, Merenius Wanimbo selaku peserta seleksi calon KPU Kabupaten  Tolikara mengatakan, Timsel KPU ini merupakan wajah KPU RI sehingga sangat diharapkan persoalan ini bisa disikapi secara serius oleh KPU RI.

"Tindakan yang tidak profesional ini tentu secara tidak langsung mencoreng nama baik KPU selaku penyelenggara pemilu, oleh karena itu kami harap dan mohon kepada KPU RI untuk mempertimbangkan persoalan yang terjadi di kabupaten Tolikara dan Yahukimo," harapnya.

Merenius juga mengingatkan kepada KPU RI bahwa, kabupaten Tolikara dan Yahukimo merupakan daerah yang wilayahnya besar dan rawan konflik, yang mana pemilu sebelumnya sering terjadi konflik.

Sehingga persoalan yang dilakukan Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo ini perlu disikapi baik  oleh KPU RI, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, dalam hal ini konflik horizontal.

"Kami harap dampak dari persoalan ini tidak menimbulkan konflik horizontal, oleh karena itu kami mohon KPU RI pertimbangkan persoalan ini,"  Harapnya. (ty)